Tribun Makassar
Hoist-Icul Gugat Golkar Sulsel, Supriansa: Masih Berlangsung Sidangnya
Mantan Plt Ketua DPD II Golkar Sinjai, Andi Iskandar Zulkarnain Latief dan Plt Ketua DPD Golkar Gowa Hoist Bachtiar mengajukan gugatan.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan tribun-timur.com, Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mantan Plt Ketua DPD II Golkar Sinjai, Andi Iskandar Zulkarnain Latief dan Plt Ketua DPD Golkar Gowa Hoist Bachtiar mengajukan gugatan ke Mahkamah Partai Golkar (MPG) melalui kuasa hukumnya, yakni Sulaiman Syamsuddin dan Muhammad Bazrah Basri.
Mereka menggugat keputusan DPD I Partai Golkar Sulsel di bawah nakhoda AM Nurdin Halid karena dicopot dari jabatannya sebagai pelaksana tugas. Lalu bagaimana kelanjutan kasusnya?
"Masih berlangsung sidangnya. Belum ada putusan," kata anggota MPG Supriansa Mannahawu kepada Tribun tribun-timur.com via pesan WhatsApp, Minggu (12/7/2020).
Informasi diperoleh tribun-timur.com, dari lima ketua DPD II Golkar di Sulsel diganti, hanya Hoist dan Andi Icul sapaan Iskandar Zulkarnain yang menggugat keputusan NH akronim nama Nurdin Halid yang juga Wakil Ketua Umum DPP Golkar.
Sementara tiga pelaksana tugas ketua Golkar lainnya tidak melayangkan gugatan. Mereka, Fahruddin Rangga (Takalar), Armin Mustamin Toputiri (Palopo), dan Abd Majid Tahir (Luwu).
Selain NH akronim nama Nurdin Halid, Muh Risman Pasigai (Plt Ketua Golkar Sinjai) dan Syamsul Alam Mallarangeng (Plt Ketua Golkar Gowa) juga ikut sebagai termohon.
"Yang masuk gugatan di Mahkamah Partai Golkar hanya dua Plt saja, yaitu Plt (ketua Golkar) Sinjai (Iskandar Zulkarnain) dan Plt Gowa (Hoist Bachtiar)," katanya.
Sebelumnya, Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Sinjai Andi Iskandar Zulkarnain Latief diganti.
Ia digantikan oleh Wakil Ketua DPD I Golkar Sulsel Muhammad Risman Pasigai.
Selain Icul, Fahruddin Rangga (Plt Ketua DPD II Golkar Takalar), Hoist Bachtiar (Gowa), Armin Mustamin Toputiri (Palopo), dan Abdul Majid Tahir (Luwu) juga diganti.
Adapun pelaksana tugas ketua DPD Golkar Takalar yang baru adalah Annas GS, Syamsul Alam Mallarangeng (Gowa), Astuti Attas (Palopo).(*)