DPD Apersi Sulsel Keluhkan Lambatnya Perizinan dari Pemkot Parepare
Dari penjelasan anggota di wilayah Ajattappareng, mayoritas mengeluhkan perizinan pembangunan perumahan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Ilham Mulyawan Indra
DPD Apersi Sulsel Keluhkan Lambatnya Perizinan dari Pemkot Parepare
TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Sulawesi Selatan mengadakan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Ajattappareng (Parepare, Sidrap, Pinrang, Enrekang dan Barru).
Rakorwil ini dilaksanakan di Hotel MS, Jl Jend Sukawati, Kabupaten Pinrang selama dua hari, Sabtu dan Minggu (11-12/7/2020).
Ketua DPD Apersi Sulsel H Yasser Latief menyebutkan tujuan Rakorwil sebagai wadah evaluasi program kerja anggota Apersi.
"Lewat ruang ini, seluruh pengurus Apersi se-Sulsel bisa mengutarakan kendala yang dihadapinya di lapangan, untuk diberikan solusi penyelesaiannya," kata Yasser.
Dari penjelasan anggota di wilayah Ajattappareng, mayoritas mengeluhkan perizinan pembangunan perumahan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare.
"Di Parepare perizinan cukup terhambat, beda dengan di daerah lain. Mungkin karena di Parepare tidak jelas SOP-nya," ungkap Yasser.
Pihaknya menyayangkan kondisi tersebut.
Padahal dengan keberadaan hunian yang dibangun tentu dapat menunjang perputaran ekonomi di masing-masing kabupaten.
Karena itu, pihaknya akan melakukan komunikasi ke Pemerintah pusat agar segera ditemukan solusi.
"Program (pembangunan rumah) kami ini adalah program nasional, jadi wajar jika kondisi seperti saat ini harus diketahui pemerintah pusat," ia menambahkan.
Dalam kesempatan sama, Branch manager BTN Syariah Makassar Adang Permansyah mengatakan, Apersi merupakan salah satu pemberi kontribusi terbesar ke BTN Syariah untuk pembiayaan KPR. (TribunPinrang.com)