Update Corona Makassar
Tak Dilibatkan Dalam Pemulasaraan Jenazah Covid-19, Ini Reaksi MUI Makassar
Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi MUI Makassar, Dr Firdaus Muhammad mendorong agar melibatkan MUI dalam proses pemulasaraan jenazah Covid
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR. COM, MAKASSAR - Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar, Dr Firdaus Muhammad mendorong agar melibatkan MUI dalam proses pemulasaraan jenazah Covid-19.
Pasalnya, proses pemulasaran jenazah Covid-19 dinilai kurang maksimal. cara pemandian jenazah hingga pemakaman jenazah diduga tidak sesuai dengan syariat Islam.
Akibatnya, banyak masyarakat yang menolak dimakamkan secara protokol Covid 19.
"Kenapa masyarakat mengambil mayat keluarganya dengan resiko besar karena tidak yakin pada proses jenazah diperlakukan secara syariat Islam, " Kata Firdaus usaivdiskusi publik dengan tema edukasi Media di era pandemi Covid 19.
Diskusi berlangsung di Grand Asia Hotel Jl Boulevard, Kecamatan Panakukkang, Makassar, Sabtu (11/7/20209).
Firdaus juga membeberkan bahwa dari data diperoleh dari lapangan memang benar prosesi pemulasaran jenazah belum maksimal.
"Kalau tradisinnya ketika ada orang meninggal ada menuntun. membaca dua kalimat syahadat. kemudian setelah meninggal dimandikan dan dimakamkan. Dua ini sangat penting proses dimandikan dan dimakamkan, " Lanjutnnya.
Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar mengaku proses pemulasaraan semestinya melibatkan pihak MUI.
"MUI minta supaya dilibatkan dalam prosesi pemakaman. Selama ini yang dilibatkan hanya kementerian Agama, " Tuturnya. (San)