Maria Pauline Lumowa
Kisah Maria Pauline 17 Tahun Keliling Dunia Nikmati Uang Pembobolan BNI, Cara Lolos dari Polisi
Baru-baru ini masyarakat digegerkan dengan penangkapan wanita buron selama 17 tahun. Dialah Maria Pauline, tersangka pembobolan uang Rp 1,7 triliun d
TRIBUN-TIMUR.COM - Baru-baru ini masyarakat digegerkan dengan penangkapan wanita buron selama 17 tahun.
Dialah Maria Pauline Lumowa, tersangka pembobolan uang Rp 1,7 triliun dari Bank BNI.
Kisahnya Keliling Dunia menikmati uang hasil pembobolan tak disangka. Berikut ini caranya bisa lolos dari kejaran polisi selama hampir dua abad.
Cek kisah lengkapnya di sini:
Perjuangan pemerintah menegakkan keadilan kini berbuah manis
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly membawa kabar menggembirakan dari lawatannya ke Serbia, beberapa waktu lalu.
Delegasi yang dipimpinnya, sukses menyelesaikan proses ekstradisi terhadap buronan pelaku pembobolan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) Maria Pauline Lumowa dari negara tersebut.
"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," tutur Yasonna dalam keterangan pers seperti disiarkan Kompas.TV, Rabu (8/7/2020).
"Keberhasilan menuntaskan proses ekstradisi ini tak lepas dari diplomasi hukum dan hubungan baik kedua negara. Selain itu, proses ekstradisi ini juga menjadi buah manis komitmen pemerintah dalam upaya penegakan hukum yang berjalan panjang," imbuh Yasonna.
• VIDEO: Kisah Mantan Anggota Polri Jadi Pelatih Gasiba Bulukumba Hingga Buat 4 Album
• Mulai Besok, Pendatang Akan Diusir Jika Masuk Makassar Tanpa Surat Rekomendasi Bebas Corona
• Awas, Ini Cara Benar Bersihkan HP dari Kuman, Bakteri, Hingga Virus Corona
Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.
Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp 1,7 Triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.
Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.
Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.
• Daftar 16 Perusahaan BUMN & Swasta Buka Lowongan Kerja, Lulusan SMA SMK D3 S1, Cek Syarat dan Link
• Kronologi Ekstradisi Maria Pauline Lumowa, Aktor Utama Pembobolan BNI Rp 1,7 T, dari Serbia ke RI
• Balasan Ibu Kandung Luna Maya saat Mantan Reino Barack Disebut Perawat Tua, Menohok
Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, namun Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.
Perempuan kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara, pada 27 Juli 1958 tersebut belakangan diketahui keberadaannya di Belanda pada 2009 dan sering bolak-balik ke Singapura.