Tribun Gowa
Gugur di Tengah Pandemi, Kepala Puskesmas Tonrorita Diberi Santunan dari Kemenkes
Mantan kepala puskesmas tersebut berjenis kelamin laki-laki berumur 52 tahun.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-GOWA.COM, SUNGGUMINASA --Mantan kepala puskemas Tonrorita, Gowa yang gugur di tengah pandemi diberikan santunan kematian dari Kementerian Kesehatan RI.
Mantan kepala puskesmas tersebut berjenis kelamin laki-laki berumur 52 tahun.
Ia meninggal dunia karena terjangkit Virus Corona, Kamis (4/6/2020).
Kementerian Kesehatan memberikan santunan sebesar Rp 300 juta kepada istri pasien.
Selain pemberian santunan, diserahkan pula tanda penghargaan bagi pahlawan kesehatan yang gugur atas dedikasinya dalam menjalankan tugas.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, dr Hasanuddin mengatakan, almarhum diberikan santunan dari Menkes RI sebagai bentuk penghargaan.
Menurutnya, kepala puskemasnya yang wafat tersebut memiliki jasa kepahlawanan sebagai garda terdepan menangani covid-19.
Pasien tersebut menjadi satu-satunya tenaga kesehatan asal Kabupaten Gowa yang menerima santuan kematian.
"Ini juga berkat kepedulian Bapak Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, yang telah mengusulkan almarhum sebagai Nakes korban covid-19," kata dr Hasanuddin kepada wartawan, Jumat (10/7/2020).
dr Hasanuddin mengingatkan, musibah yang dialami kepala puskesmas Tonrorita tersebut menjadi pelajaran berharga bagi para tenaga kesehatan di tengah pandemi Virus Corona.
Ia mengimbau kepada para tenaga kesehatan agar disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan melengkapi diri selama menjalankan tugas melayani pasien.
Seperti memakai masker bahkan wajib pakai masker, jaga jarak, jangan bersentuhan fisik, dan selalu mencuci tangan dengan sabun serta menyemprot pakaian hingga barang bawaan (non makanan) dengan antiseptic atau disinfektan.
Baik tenaga kesehatan di rumah sakit, puskesmas, atau di layanan klinik apapun.
"Semoga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk selalu disiplin, termasuk masyarakat," katanya.
dr Hasanuddin ikut turut hadir mendampingi ahli waris almarhum dalam penerimaan santunan tersebut.
Santunan sebesar Rp300 juta ini diterima istri almarhum di VVIP Galaktika Bandara Lama Makassar yang sekarang menjadi Pangkalan Lanud Hasanuddin, Makassar, Rabu (8/7/2020) lalu. (TribunGowa.com)
Laporan Kontributor TribunGowa.com @bungari95