Proyek Kereta Api Sulsel
Anggaran Jadi Masalah Utama Pembangunan Jalur Kereta Api Makassar-Parepare
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ikut video conferenceterkait perkembangan perkeretaapian Jalur Kereta Api (KA) Makassar-Parepare
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah ikut video conference (vicon) terkait perkembangan perkeretaapian Jalur Kereta Api (KA) Makassar-Parepare, Jumat (10/7/2020).
Vicon diikuti Menteri Perhubungan Republik Indonesia (Menhub RI) Budi Karya Sumadi, Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani, serta stakeholder terkait.
Pertemuan ini membahas percepatan penyelesaian pengadaan tanah untuk pembangunan Jalur KA Makassar-Parepare.
NA melaporkan, berbagai pihak di Sulsel akan bekerja sama untuk pembangunan jalur kereta api ini, dan menyelesaikan masalah yang ada telah bekerja dengan maksimal.
"Kita dan teman-teman yang di Sulsel sudah bekerja secara maksimal Pak Menteri, dan upaya-upaya yang telah kami lakukan juga telah kami laporkan pada pertemuan Pak Menteri di Jakarta pada 29 Juni 2020 yang lalu," ujar NA dalam rilisnya, Jumat siang.
"Kami sudah memberikan penekanan bahwa permasalahan utama yang menghambat kelanjutan perkeretaapian di Sulsel adalah masalah anggaran, khususnya dengan pembebasan lahan," jelas NA.
Bupati Bantaeng 2 periode itu memberi gambaran, di Kabupaten Pangkep telah dilakukan musyawarah dan terkait yang keberatan langsung dilakukan konsinyasi, dan diserahkan ke pengadilan dan yang menjadi masalah adalah persoalan anggaran.
"Saya meyakini kalau kita duduk bersama termasuk Elman (lembaga pembiayaan), saya kira bisa cepat. Kanwil Pertanahan ini, Pak Bambang saya kira kerjanya cepat dan Pak Kajati juga demikian," kata NA.
Gubernur juga menyebutkan terus berupaya secara bersama-sama menyelesaikan hal yang menjadi hambatan perkeretaapian.
Ia mengapresiasi Menhub yang juga terus memberikan atensi terhadap percepatan penyelesaian perkeretaapian dan pembebasan tanah di Sulsel.
Pemprov Sulsel telah mengeluarkan perpanjangan penetapan lokasi melalui keputusan Gubernur Sulsel Nomor 1633/VII/Tahun 2020 tanggal 7 Juli 2020 Tentang Pembaruan Lokasi Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Jalur Kereta Api Makassar-Parepare Tahap III.
"Saya yakin dengan tim work kita di Sulsel akan mendukung penuh, kami tidak menyelesaikan secara sendiri tetapi secara bersama," ujarnya.
Adapaun terkait progres pendanaan lahan dengan alokasi Rp 1,150 triliun, tagihan Rp 129,63 miliar dan realisasi Rp 81,91 miliar.
Realisasi pembayaran dengan jumlah 494 bidang, dengan jumlah bidang di Kabupaten Barru 135 bidang, Pangkep 279 bidang dan Maros 80 bidang dengan nilai nominal Rp 81,9 miliar.
Selian itu, juga sudah terbit persetujuan dan menunggu jadwal pembayaran dengan jumlah 94 bidang dengan nilai Rp 11,15 miliar. Serta pada progres permohonan pembayaran sebanyak 343 bidang tanah.
Pemprov Sulsel sendiri bersiap memfasilitasi apapun permasalahan yang ada dalam rangka percepatan penyelesaian pembebasan lahan tersebut agar jalur KA Makassar-Parepare ini cepat terwujud sehingga bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat agar dapat memicu munculnya pertumbuhan pusat kegiatan wilayah baru di Sulsel sesuai arahan kebijakan RPJMD Sulsel. (tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad