Mantan Suami Muncul dan Ajak Berhubungan Intim Setelah 2 Bulan Cerai, Bakar Rumah Gara-gara ini
Saat disinggung berapa saksi dalam kasus ini telah dimintai keterangan, pihaknya belum merincikan lebih lanjut.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pelaku Pembakaran rumah di Perumahan Banyumas Asri, Lingkungan V, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, dikejar Unit Reskrim Polsek Delitua.
Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Imanuel Ginting mengatakan, pihaknya masih fokus melakukan pendalaman hingga pengejaran terhadap pelaku.
"Kita masih selidiki. Masih fokus kejar pelaku," ujarnya, Kamis (9/8/2020).
Saat disinggung berapa saksi dalam kasus ini telah dimintai keterangan, pihaknya belum merincikan lebih lanjut.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang pria diduga nekat membakar rumah mantan istrinya pada Rabu (8/7/2020) dinihari.
• UPDATE Corona Indonesia, 2.657 Kasus Baru Rekor Tertinggi Sejak 2 Maret, Sulsel 209 Meninggal
• Gadis Tewas di Bawah Ranjang Penginapan saat Mencari Kerja di Hotel, Ternyata Dijebak, Kronologi
Dari informasi yang berhasil dihimpun Tribun-Medan.com, aksi nekat pelaku diduga dilatarbelakangi masalah rumah tangganya bersama mantan istrinya.
Alhasil, tiga anak yang merupakan darah dagingnya menjadi korban Luka Bakar.
Adapun identitas ketiganya yakni, HR (16), CU (12), dan CMS (8), menderita luka bakar serius dan terpaksa dilarikan ke RS Sembiring Delitua, untuk mendapat perawatan medis.
Di mana, kejadian diduga berawal saat pelaku menyambangi kediaman Mantan Istri pada Selasa (7/7/2020) malam.
Kedatangan pelaku diduga untuk meminta berhubungan badan.
Namun Herlina menolak karena di antara mereka sudah bercerai sekitar dua bulan lalu.

Lantaran mendengar jawaban mantan istrinya, pelaku diduga tidak terima hingga terjadilah pertengkaran hebat di antara keduanya.
Setelah perdebatan itu, pelaku meminjam sepeda motor milik korban.
Namun, tidak diindahkan oleh korban, hingga menyebabkan pertengkaran semakin memuncak.
Dengan keadaan emosi, pelaku pergi meninggalkan rumah Mantan Istri nya itu.
Bukan kembali ke kediamannya, pelaku diduga pergi untuk membeli minyak bensin.
• UPDATE Corona Indonesia, 2.657 Kasus Baru Rekor Tertinggi Sejak 2 Maret, Sulsel 209 Meninggal
• Gadis Tewas di Bawah Ranjang Penginapan saat Mencari Kerja di Hotel, Ternyata Dijebak, Kronologi
Sekitar pukul 01.00 WIB, pada Rabu (8/7/2020) pelaku kembali ke rumah mantan istrinya dan langsung melemparkan minyak bensin ke dalam kamar rumah, dan kemudian membakarnya.
Setelah itu pelaku melarikan diri entah ke mana.
Mengetahui anak-anak korban tengah tidur di dalam, Herlina Effendi pun menjerit-jerit dan minta tolong.
Mendengar jeritan korban, warga pun berdatangan untuk membantu memadamkan api denga alat seadanya.
Tak lama berselang, satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) datang, untuk memadamkan kobaran api.
Sementara ketiga anak korban mengalami luka bakar dibawa ke Rumah Sakit (RS) Sembiring Delitua guna mendapat perawatan medis.
Dalam hal ini, kasusnya tengah ditangani Polsek Delitua, dan rumah korban sudah dipasang Police Line.
Sementara pelaku masih dalam pencarian pihak berwajib. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul DUA BULAN CERAI, Mantan Suami Datang Minta Berhubungan Badan, Bakar Rumah Setelah Keinginan Ditolak,