Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

5 FAKTA TERBARU Janda Muda Madura Diperkosa 8 Pemuda di Atas Bukit, Korban Bunuh Diri karena Malu

5 FAKTA TERBARU Janda Muda Madura Diperkosa 8 Pemuda di Atas Bukit, Korban Bunuh Diri karena Malu

Editor: Ilham Arsyam
tribunnews
FAKTA TERBARU Janda Muda Madura Diperkosa 8 Pemuda 

TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut update fakta terbaru kasus pemerkosaan janda muda di Kecamatan Kokop, Bangkalan, Madura oleh 8 pemuda secara bergilir.

Diketahui, kasus pemerkosaan terhadap Bunga (bukan nama sebenarnya, red) menjadi sorotan baru-baru ini.

Terlebih lagi wanita berusia 21 tahun itu memilih bunuh diri setelah kasus pemerkosaan tersebut.

Polisi sempat mengaku kesulitan untuk menguak kasus ini karena korban meninggal dunia pada Rabu (1/7/2020) malam.

Ceraikan Istri Sah yang Cantik, Pengusaha Kaya ini Malah Nikahi Waria, Begini Kehidupannya Sekarang

Fakta terbaru menyebutkan kalau para pelaku ternyata salah target.

Para pelaku kini dijerat Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun

Berikut update fakta terbaru kasus janda muda diperkosa 8 pemuda di Madura.

1. Salah target

Pelaku keenam dan ketujuh kasus pemerkosaan terhada Bunga (21), warga Desa Bandang Laok Kecamatan Kokop digelandang ke Mapolres Bangkalan, Rabu (8/7/2020)
Pelaku keenam dan ketujuh kasus pemerkosaan terhada Bunga (21), warga Desa Bandang Laok Kecamatan Kokop digelandang ke Mapolres Bangkalan, Rabu (8/7/2020) (surya.co.id/ahmad faisol)

Bunga (21), janda muda di Bangkalan yang diperkosa sekelompok pemuda hingga akhirnya memilih bunuh diri,  berdasarkan penyidikan polisi ternyata bukan sebagai target aksi pemerkosaan oleh delapan pelaku.

Hal itu terungkap dalam Konferensi Pers Ungkap Kasus Satreskrim Polres Bangkalan di Mapolres Bangkalan, Rabu (8/7/2020).

"Ternyata yang dimaksud MR alias A bukan itu korbannya. Artinya yang dibilang MR dengan istilah 'proyek' janda bukan korban," ungkap Rama.

MR merupakan pelaku utama berusia 25 asal Desa Tlokoh, Kecamatan Kokop.

"Kepada para tersangka lainnya, ia (MR) mengistilahkan 'proyek'. Tetapi bukan korban Bunga sebagai targetmya," jelas Rama.

2. Pelaku dalam keadaan sadar

Ia menjelaskan, MR alias A ikut melakukan penghadangan dan membawa korban ke atas bukit untuk dirudapaksa secara bergiliran.

"MR merupakan orang kelima yang menyetubuhi korban.

Para pelaku melakukan dalam keadaan sadar, tidak dalam pengaruh narkoba atau minuman keras," jelas Rama.

Korban dihadang dan dibawa para tersangka ke atas bukit di Desa Bungkeng Kecamatan Tanjung Bumi Kabupatren Bangkalan pada Jumat (26/6/2020) sekitar pukul 01.00 WIB.

Selain MR, para tersangka lainnya yakni SA (25) warga Desa Mandung Kecamatan Kokop, MF alias F (21), warga Desa Bungkeng Kecamatan Tanjung Bumi.

AR (22), warga Desa Bungkeng Kecamatan Tanjung Bumi, J (15), pelajar asal.Des Bungkeng Kecamatan Tanjung Bumi, FR (19), warga Desa Mandung Kecamatan Kokop, AR (17), warga Tanjung Bumi, dan MZ (20), warga Desa Bungkeng Kecamatan Tanjung Bumi.

3. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun

Rama memaparkan, kedelapan tersangka memiliki peran yang sudah disampaikan dalam keterangan masing-masing para tersangka dan saksi.

"Kami belum menemukan para tersangka dalam kondisi mabuk. Otak pelaku atas perkara ini adalah MR," paparnya.

Ia menambahkan, para pelaku terjerat Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun. 

4. Kronologi

Sebelumnya, kasus pemerkosaan terhadap Bunga (bukan nama sebenarnya, red) menjadi atensi dari banyak pihak. Tambahlagi, wanita berusia 21 tahun itu memilih bunuh diri setelah kasus pemerkosaan tersebut.

Bunga merupakan warga Desa Bandang Laok Kecamatan Kokop Bangkalan.

Tragedi pemerkosaan itu terjadi di sebuah hutan di Desa Bungkek Kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan, atau berjarak sekitar 600 meter dari rumah korban pada Jumat (26/6/2020) dini hari.

Korban semula dijemput dua orang mengunakan motor untuk berbelanja di sebuah mini market pada Kamis (25/6/2020) malam.

Seusai berbelanja, korban dan dua pejemput dihadang tujuh orang yang mengaku sebagai keluarga korban.

Dua orang pejemput itu langsung menyerahkan korban begitu saja karena ketujuh orang tersebut mengaku korban beberapa hari telah menghilang.

Tapi yang terjadi berikutnya menggenaskan. Korban kemudian diperkosa beramai-ramai di hutan.

Setelah itu korban dibawa pulang. Lalu, beberapa hari berikutnya korban mengakhiri hidupnya dengan menenggak cairan pembersih lantai pada Rabu (1/7/2020) malam.

Ia mengembuskan napas terakhir di dapur rumahnya sekitar pukul 20.00 WIB.

Bunga meninggalkan seorang anak berusia enam tahun.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sorbanapraja mengatakan sudah menggerebek rumah tiga pelaku.

"Namun target yang kami identifikasi sebagai pelaku, tidak ada di rumah. Enam pelaku terus kami kejar," ungkap Agus, Senin (6/7/2020).

Polisi sempat mengaku kesulitan untuk menguak kaus ini karena korbannya meninggalnya dunia pada Rabu (1/7/2020) malam.

"Sejumlah saksi yang kami harapkan memberikan informasi, tidak mengenali para pelaku. Itu sebuah kerepotan," jelasnya.

"Ada ancaman kepada korban setelah dua hari kejadian pemerkosaan. Ini kasus luar biasa, kami bersemangat. Semoga lekas terungkap," tutur Agus.

Ia menambahkan, dua orang penjemput mendiang korban saat ini berstatus saksi dan sudah dua kali dimintai keterangan.

Barang bukti penting dari dua saksi itu, lanjutnya, juga sudah diserahkan ke penyidik.

Masyarakat saat ini pun mulai terbuka memberikan keterangan. Saksi-saksi lain juga mulai muncul.

"Belum kami temukan sementara ini keterkaitan (dua penjemput korban). Tapi tidak menutup kemungkinan, jika nanti para pelaku tertangkap," pungkasnya.

Sedang Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menuturkan, pengungkapan kasus pemerkosaan janda muda itu melibatkan Tim Labfor, Ahli Digital Forensik, dan Scientific Investigation Polda Jatim.

"Tentu ini tidak mudah, kami melakukan penyelidikan secara masif. Namun secara prinsip kasus pemerkosaan ini sudah terungkap berdasarkan dua alat bukti," ungkap Rama.

Ia menjelaskan, enam dari tujuh orang yang telah terindetifikasi sebagai pelaku saat ini dalam proses pengejaran.

Sedangkan seorang lainnya, lanjut Rama, masih menunggu tertangkapnya enam pelaku.

"Kami sudah menentukan enam tersangka. Ada yang masih di Bangkalan, sebagian sudah ada di luar (Bangkalan). Bahkan berada di luar Jatim," jelasnya.

Rama mengimbau dan menyambut baik jika para pelaku menyerahkan diri.

Sehingga perkara ini cepat tuntas dan menjadi terang.

"Jika tidak kami akan kejar ke mana pun, sampai kapan pun," tegasnya.

Rama menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian korban.

"Keluarga korban keberatan autopsi. Penyebab kematian korban belum ditentukan.

Namun hasil olah TKP ditemukan beberapa cairan dan tanda-tanda khusus visum dari dokter," pungkas Rama.

5. Dapat perhatian dari PMK dan DPR

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menerima kehadiran lima anggota DPRD Jatim dapil Madura di ruang kerjanya, Selasa (7/7/2020). Mereka mendorong polisi segera mengusut tuntas kasus pemerkosaan terhadap janda muda yang berujung matinya korban.
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menerima kehadiran lima anggota DPRD Jatim dapil Madura di ruang kerjanya, Selasa (7/7/2020). Mereka mendorong polisi segera mengusut tuntas kasus pemerkosaan terhadap janda muda yang berujung matinya korban. (surya.co.id/ahmad faisol)

Kasus pemerkosaan secara bergilir tersebut menjadi atensi Persatuan Mahasiswa Kokop (PMK).

Dalam audensi, Kamis (2/7/2020), mahasiswa mendesak Polres Bangkalan mengusut hingga tuntas kasus pemerkosaan tersebut.

Tak hanya PMK, Komisi VIII DPR RI yang menjadi mitra kerja Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) turut menyoroti kasus tersebut.

"Perkara ini harus terungkap hingga tuntas. Sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang," tegas Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Demokrat Dapil Jatim XI KH Hasani Bin Zuber.

Ia menambahkan, Pemerintah Daerah juga harus turun memberikan perlindungan terhadap keluarga korban.

"Agar lebih terjamin keamanannya," pungkas kiai muda asal Kabupaten Bangkalan tersebut.(Ahmad Faisol/Putra Dewangga/Surya.co.id)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul UPDATE Fakta Janda Muda Diperkosa 8 Pemuda di Madura, Salah Target dan ini Hukuman untuk Pelaku, 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved