Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Protokol Kesehatan

Satpol Kembali Tegur Pemilik Toko dan Rumah Makan Tidak Terapkan Protokol Kesehatan

Sosialisasi digelar Rabu (08/7/2020), sore tadi dengan sasaran sejumlah pusat perbelanjaan atau pertokoan serta rumah makan di wilayah Makassar

Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
Ist
Satpol PP Makassar melakukan sosialisasi Peraturan Walikota Makassar (Perwali) Makassar Nomor 31 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan protokol kesehatan masy 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Percepatan Pengendalian Covid 19 (TP2C ) Pemerintah Kota Makassar terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Sosialisasi digelar Rabu (08/7/2020), sore tadi dengan sasaran sejumlah pusat perbelanjaan atau pertokoan serta rumah makan di wilayah Makassar.

Kepala Satpol PP Makassar Iman Hud mengatakan sosialisasi digelar dengan melibatkan instansi Dinas Perhubungan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

"Kegiatan tadi melaksanakan pemeriksaan protokol kesehatan di toko dan rumah makan," kata Iman Hud melalui pesan grup WhatsApp.

Toko dan rumah makan tersebut berada di Jl Sabutun.

Tempat usaha kedapatan melanggar diberikan teguran agar selalu mematuhi protokol kesehatan.

Mereka juga meminta agar tempat usaha menyediakan alat pendeteksi suhu dan lain lainnya.

"Petugas juga menegur pemilik toko dan rumahh makan dan pengunjung yang tidak memakai masker," sebutnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved