Protokol Kesehatan
Satpol Kembali Tegur Pemilik Toko dan Rumah Makan Tidak Terapkan Protokol Kesehatan
Sosialisasi digelar Rabu (08/7/2020), sore tadi dengan sasaran sejumlah pusat perbelanjaan atau pertokoan serta rumah makan di wilayah Makassar
Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Percepatan Pengendalian Covid 19 (TP2C ) Pemerintah Kota Makassar terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Sosialisasi digelar Rabu (08/7/2020), sore tadi dengan sasaran sejumlah pusat perbelanjaan atau pertokoan serta rumah makan di wilayah Makassar.
Kepala Satpol PP Makassar Iman Hud mengatakan sosialisasi digelar dengan melibatkan instansi Dinas Perhubungan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
"Kegiatan tadi melaksanakan pemeriksaan protokol kesehatan di toko dan rumah makan," kata Iman Hud melalui pesan grup WhatsApp.
Toko dan rumah makan tersebut berada di Jl Sabutun.
Tempat usaha kedapatan melanggar diberikan teguran agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
Mereka juga meminta agar tempat usaha menyediakan alat pendeteksi suhu dan lain lainnya.
"Petugas juga menegur pemilik toko dan rumahh makan dan pengunjung yang tidak memakai masker," sebutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/satpol-pp-makassar-melakukan-sosialisasi-peraturan-walikota-makassar-perwali-makassar.jpg)