Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Maros 2020

Mendagri ke Sulsel, Ketua KPU Maros: Kami Termotivasi

Seperti diketahui, nilai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang diteken Bupati Maros dan Ketua KPU pada 2019 lalu sekitar Rp 31,17 miliar.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/FADLY ALI
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros Samsu Rizal 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros Samsu Rizal kian termotivasi, saat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kunjungan kerja (Kunker) ke Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (8/7/2020).

"Kedatangan Mendagri dengan mengundang kepala daerah dan penyelenggara pemilu dalam bentuk rapat koordinasi, persiapan penyelenggaraan pilkada sangat kami apresiasi," ujar Rizal via pesan WhatsApp, Rabu malam,

Menurutnya, ini sebagai wujud kesigapan mantan Kapolri Tito Karnavian.

"Tidak lain untuk bersama mewujudkan kesuksesan pelaksanaan pilkada 9 Desember, baik kesuksesan secara teknis penyelenggaraan, alokasi dan realisasi anggaran yang efektif dan efesien, Maupun, out put yang dihasilkan pilkada," katanya.

"Kami juga sebagai penyelenggara Pilkada semakin termotivasi dalam melaksanakan semua tahapan pilkada," ujarnya.

Seperti diketahui, nilai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang diteken Bupati Maros dan Ketua KPU pada 2019 lalu sekitar Rp 31,17 miliar.

"Pilkada digelar di masa pandemi, tidak ada tambahan dari APBD," katanya.

Data terakhir Kemendagri, realisasi anggaran yang diberikan Pemkab Maros Rp 13,37 miliar atau 42,89 persen. "Semoga sesuai arahan Mendagri, minggu ini paling lambat diselesaikan," ujarnya.

Senada dengan itu, Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar pun demikian. "Insya Allah segera tuntas dalam waktu dekat," katanya.

beda dengan Maros, KPU Makassar mengajukan penambahan biaya pilkada di masa pandemi senilai Rp 6,2 miliar.

Bila dikalkulasi dengan alokasi NPHD yang diteken tahun lalu, totalnya Rp 84,2 miliar.

Masih data terakhir Kemendagri, realisasi anggaran yang diberikan Pemkot Makassar di luar anggaran tambahan, baru Rp 50,16 miliar atau 64,31 persen.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved