Anggaran Covid
Legislator DPRD Luwu Pertanyakan Anggaran Covid-19, Minta Rapid Test Gratis Bagi Masyarakat
Selain menyoroti anggaran, Ketua Komisi I turut mengusulkan program rapid test gratis untuk masyarakat.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Legislator DPRD Kabupaten Luwu, Nur Alam Tagan mempertanyakan penggunaan anggaran Covid-19 di daerahnya.
Selain menyoroti anggaran, Ketua Komisi I turut mengusulkan program rapid test gratis untuk masyarakat.
Ia juga meminta pihak terkait memperjelas mekanisme pelaksanaan rapid test pada fasilitas kesehatan.
Menurut Alam, banyak masyarakat mempertanyakan bagaimana dan apa syarat rapid test.
"Tidak sedikit masyarakat yang juga punya kepentingan untuk bepergian, sehingga mungkin harus rapid test," kata Alam, Rabu (8/7/2020).
"Olehnya itu kami juga mengharapkan pemeriksaan rapid test digratiskan kepada masyarakat."
"Karena pembelian rapid test setahu kami menggunakan uang rakyat melalui APBD dan APBN pada pos belanja operasional kesehatan," paparnya.
Alam meminta Dinas Kesehatan Luwu maupun RSUD Batara Guru Belopa transparan dalam penggunaan anggaran Covid-19.
"Pertanyaan kami adalah berapa banyak alat rapid test yang dibeli untuk kebutuhan di new normal ini, berapa stoknya, dan berapa yang sudah terpakai," tanyanya.
"Kemudian berapa alokasi anggaran yang digunakan di Dinkes maupun di RSUD Batara Guru untuk pembelian rapid test tersebut? apakah pembelian langsung atau dalam bentuk tender. Semua ini kami tidak ketahui," kata dia.
Sekretaris Dinas Kesehatan Luwu dr Rosnawary Basir ketika dikonfirmasi soal pernyataan Alam mengaku sedang sibuk.
"Saya sedang mengikuti pendampingan akreditasi nanti saya infokan kembali," ujar dia.
Sementara itu, Direktur RSUD Batara Guru dr Daud Mustakim mengatakan, pihaknya menyediakan alat rapid test sesuai kebutuhan.
Mengingat RSUD Batara Guru berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
"Persediaan alat rapid test rata-rata 100. Kalau habis kami akan memesan kembali. Untuk alokasi anggarannya sangat tergantung kebutuhan karena kami ini BLUD," katanya.
"Untuk anggaran Covid-19 yang lalu kami alokasikan alat rapid test 500 buah, tetapi sudah habis," terang dia.
Daud menyarankan warga yang ingin rapid test dilakukan di Puskesmas.
Hanya saja biayanya tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
"Dulu untuk satu kali rapid test Rp 335 ribu, namun saat ini ada surat edaran Kementerian bahwa maksimal biayanya Rp 150 ribu," sebut dia.
"Khusus buat kami di RSUD Batara Guru, kalau boleh kami sarankan mungkin lebih baik pelayanan rapid test di stop," pinta dia.
"Sebab jika dihargai Rp 150 ribu, RSUD Batara Guru akan kewalahan, mengingat kami membeli alat rapid test menggunakan biaya sendiri dan tidak ditanggung APBD dan APBN," tutup Daud.