Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ILC TVOne Tadi Malam, Dirjen Dukcapil Angkat Bicara Soal KTP DPO Djoko Tjandra: Itu Hak Warga Negara

ILC TVOne Tadi Malam, Dirjen Dukcapil Angkat Bicara Soal KTP DPO Djoko Tjandra: Itu Hak Warga Negara

Editor: Ilham Arsyam
youtube
ILC bahas DPO Djoko Tjandra 

TRIBUN-TIMUR.COM - Program siaran Indonesia Lawyers Club atau ILC Tv One edisi Selasa 7 Juli 2020 mengangkat tema seputar sosok Djoko Tjandra. 

Djoko Tjandra, yang menjadi 'buruan' lembaga penegak hukum di Tanah Air lantaran terjerat kasus cessie Bank Bali sejak sekira dua dekade silam, kini kembali membuat publik heboh. 

Satu di antaranya yakni lantaran Djoko Tjandra disebut-sebut 'berhasil' mengurus administrasi kependudukannya di Indonesia baru-baru ini. 

Dikutip dari Kompas.com, Djoko Tjandra diketahui membuat KTP di Kelurahan Grogol Selatan. 

Serunya ILC, Pengacara Anita Kolopaking Ungkap Joko Tjandra Urus e-KTP, Kejagung & Kemenkumham Malu?

Terkait hal itu, Direktur Jenderal Kependudukam dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) Zudan Arif Fakhrulloh, menjadi satu di antara bintang tamu yang hadir sebagai narasumber ILC Tv One. 

Terkait mencuatnya polemik soal Djoko Tjandra dan dokumen kependudukan yang diurus di Kelurahan Grogol Selatan itu, Zudan pun lantas mengaku sedih dengan kasus ini. 

Menurutnya, pihaknya seolah terus menjadi pihak yang seakan disalahkan. 

Hal itupun menurutnya seakan menjadi keresahan hati bagi 60 ribu lebih pegawai yang melayani di Dukcapil se-Tanah Air. 

Dulu, katanya sewaktu pelayanan pengurusan e-KTP selesai dalam waktu yang lama, pihaknya juga disalahkah. 

Kenapa Rudy Heriyanto? Jenderal Polisi Bintang 2 Dilaporkan ke Propam oleh Tim Hukum Novel Baswedan

Sekarang, saat pelayanan dokumen kependudukan di Dukcapil menjadi lebih cepat, pihaknya seakan juga disalahkan dengan adanya kasus ini.

Ia menjelaskan, pihaknya dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab terikat dengan dua sistem.

Keduanya yakni 'Hukum dan Database'. 

"Kami terikat sistem besar tadi," ujarnya di panggung ILC Tv One, Selasa 7 Juli 2020 malam. 

Ia menjelaskan bahwa pihaknya sejauh ini menaruh fokus lebih dalam melayani dokumen kependudukan kepada masyarakat di Tanah Air. 

Sehingga lebih berfokus terhadap hal tersebut, ketimbang soal status DPO Djoko Tjandra.  

Serunya ILC, Pengacara Anita Kolopaking Ungkap Joko Tjandra Urus e-KTP, Kejagung & Kemenkumham Malu?

''Teman-teman tahu gak 10 orang yang menjadi DPO di Indonesia itu siapa?,''

Ia menegaskan bahwa tugas utama pihaknya adalah memberikan identitas kependudukan kepada masyarakat yang memohon.

"Karena itu adalah hak warga negara," timpalnya. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved