Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pong Belo

5 Fakta Bos Judi Sabung Ayam Pong Belo yang Lawan Polisi di Toraja Pakai Pecahan Botol Bir

Penangkapan pelaku yang dilakukan Resmob Polda Sulsel atas perintah Kapolda Sulsel Irjen Polisi Mas Guntur Laupe.

Editor: Jumadi Mappanganro
TRIBUN-TIMUR.COM/SANOVRA JR
Bos judi sabung ayam Amda Mandala Salurante (26) alias Pong Belo asal Toraja Utara di Polda Sulsel, Makassar, Selasa (7/7/2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aksi nekat pemuda melawan polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Toraja Utara mendadak viral.

Berikut ini 5 fakta terkait insiden tersebut:

1. Anak Anggota DPRD

Pemuda yang nekat melawan polisi bernama Amda Mandala Salurante alias Pong Belo.

Berusia 26 tahun. Tercatat sebagai warga Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan.

Ia diketahui anak seorang anggota DPRD setempat.

Pong Belo diduga bos judi sabung ayam yang digerebek polisi.

Bukannya lari saat polisi datang, Pong Belo melawan.

Ia terlihat mengamuk dengan cara mengeluarkan kata-kata dalam bahasa daerah yang menghina polisi.

“Pelaku juga mengancam dengan cara mengejar anggota polisi untuk ditikam menggunakan botol air yang dipecahkan terlebih dulu," jelas Kasat Sabhara Polres Toraja Utara AKP Daryatmo.

Pelaku yang disebut bernama Belo itu juga menghasut peserta judi sabung ayam untuk melakukan perlawanan terhadap anggota Polri.

2. Video Viral

Insiden perlawanan Pong Belo ini direkam salah seorang warga yang menyaksikan judi sabung ayam itu.

Video berdurasi 5.06 menit itu pun viral.

Terlihat pelaku mengenakan topi dan pakaian serba hitam. Bersepatu.

Sarung berwarna merah dililitkan di pinggang pelaku.

Pelaku berteriak-teriak dalam bahasa daerah mengusir polisi.

Insiden ini disaksikan lebih seratusan warga.

Polisi tak kuasa menahan pelaku saat itu. (Lihat videonya di bagian akhir berita ini)

3. Halaman Tongkonan Palasa

Judi sabung ayam yang dibubarkan polisi setempat terjadi di halaman Tongkonan Palasa, Lembang (Desa) Tondon Matallo, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan.

Sekitar seratusan orang menonton judi sabung ayam ini.

Kejadiannya, Sabtu (5/7/2020) lalu.

Pembubaran judi sabung ayam itu dipimpin Kasat Sabhara Polres Toraja Utara AKP Daryatmo. Ikut menemani KBO Sat Intelkam Polres Toraja Utara Iptu Kusuma Tombilangi.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa dua tenda arena, pecahan botol bir yang digunakan Pong Belo mengancam polisi.

4. Ditangkap Saat Tidur

Pong Belo ditangkap setelah tiga hari pascapenggerebekan atau Selasa (7/7/2020) sekira pukul 06.30 wita.

Pelaku sedang tidur di rumah orangtuanya di Jalan Poros Toraja-Palopo, wilayah Pasele Kecamatan Rantepao, Toraja Utara.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

Penangkapan ini melibatkan gabungan personel dari Resmob Polda Sulsel dan Polres Toraja Utara.

Pelaku kemudian di Polres Toraja Utara.

Selanjutnya pagi itu juga pelaku digiring Resmob Polda ke Markas Polda Sulsel di Makassar.

5. Perintah Mas Guntur Laupe

Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati Kusuma mengatakan, penangkapan yang dilakukan Resmob Polda Sulsel atas perintah Kapolda Sulsel Irjen Polisi Mas Guntur Laupe.

"Kasus ini selanjutnya ditangani Reskrim Polda Sulsel,” jelas Yudha saat dihubungi Risnawati, reporter Tribun Timur di Toraja Utara.

Pelaku terancam pasal berlapis.

Pong Belo terancam dijerat dengan tuduhan sebagai bandar judi sabung ayam, menghina, mengancam, menghasut warga melawan polisi hingga menghalangi aparat membubarkan judi sabung ayam. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved