Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nikahi Gadis Usia 12 Tahun

Terpaut Umur 32 Tahun, Pria Ini Nikahi Gadis Usia 12 Tahun di Pinrang, Si Wanita Sempat Lari 3 Hari

Tapi pihak KUA menolak karena pihak perempuan masih di bawah umur. Atas dasar itu, pihak keluarga pun melakukan pernikahan secara adat

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Arif Fuddin Usman
Grup Pinrang Fasah Sidrap
Warga Desa Watang Pulu, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan dihebohkan dengan pernikahan anak di bawah umur, Baharuddin (44) dengan NS (12). 

"Jadi yang nikahkan saat itu adalah kakaknya. Tak melibatkan KUA ataupun imam setempat," pungkas Darmawan. 

Ayah tiri NS, Sappe menyebutkan, keduanya menjalin komunikasi rutin selama kurang lebih 5 bulan, hingga akhirnya sang pria pun memberanikan diri melamar NS.

"Dua kali dia melamar anak saya, kami tolak. Apalagi, anak kami ini masih di bawah umur," cerita Sappe.

Karena adanya penolakan itu, NS pun kecewa dan kesal ke kedua orang tuanya. Bahkan, sempat memilih kabur dari rumah selama tiga hari.

Selain itu, NS juga sempat mengancam akan menikah diam-diam bersama Baharuddin di Makassar.

Tak tega melihat hal itu, kedua orang tua NS pun terpaksa merestui pernikahan mereka. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved