Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siswi SMP

NASIB Siswi SMP Korban Rudapaksa di Kandang Ayam, Keluarga Cabut Laporan: Terima Sogokan Rp 1 M?

Beberapa bulan lalu, keluarga Siswi SMP Gresik ini melaporkan Sugianto (50) sebagai terduga pelaku persetubuhan.

Editor: Hasrul
kolase istimewa
Siswi SMP Korban Rudapaksa Hamil 7 Bulan, Anggota DPRD Sogok Keluarga Rp 1 M untuk Cabut Laporan 

TRIBUN-TIMUR.COM - Nasib Siswi SMP Korban Rudapaksa di Kandang Ayam, Keluarga Cabut Laporan: Terima Sogokan Rp 1 M?

Kabar terbaru kasus Siswi SMP Gresik berinisial MD (16) yang dihamili di Kandang Ayam oleh tetangganya sendiri masih dalam proses hukum di kepolisian.

Beberapa bulan lalu, keluarga Siswi SMP Gresik ini melaporkan Sugianto (50) sebagai terduga pelaku persetubuhan.

Kini Sugianto yang masih kerabat ibu korban telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Gresik.

Tak hanya Sugianto, keluarga MD juga melaporkan anggota DPRD Gresik bernama Nur Hudi Didin Arianto ke Badan Kehormatan (BK).

Inisiator penyogok sekaligus anggota DPRD Gresik, Nur Hudi dan pelaku persetubuhan anak, Sugianto.
Inisiator penyogok sekaligus anggota DPRD Gresik, Nur Hudi dan pelaku persetubuhan anak, Sugianto. (Kolase SURYA.co.id/Willy Abraham)

Namun, proses sidang Nur Hudi di BK panjang hingga akhirnya keluarga korban tak sanggup lagi meneruskan dan ingin mencabut laporan tersebut.

Nur Hudi dilaporkan ke BK DPRD Gresik lantaran menginisiasi rencana penyogokan atas kasus persetubuhan.

Pihak pelapor kala itu adalah Chandra, kakak MD.

Rencanana, Senin (6/7/2020) BK menggelar sidang dengan agenda kesaksian keluarga korban. 

Namun, pihak keluarga korban tidak hadir.

Chandra membenarkan pada pemanggilan pertama tidak hadir.

Wanita itu memilih tidak hadir karena korban yang merupakan adiknya yang masih duduk di bangku SMP sedang persiapan proses persalinan.

"Mohon maaf saya tidak bisa ikut, soalnya ngurus adik besok mau lahiran di rumah sakit.

Ini sekarang masih ngurus surat-suratnya," terangnya.

Chandra menyebut akan mencabut laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik Nur Hudi ke BK DPRD Gresik.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved