Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Modus Vina Pegawai Bank BUMN, Bawa Kabur Uang Kepala Dinas & Anggota Dewan Sampai Milyaran

Modus Vina Pegawai Bank BUMN, Bawa Kabur Uang Kepala Dinas & Anggota Dewan Sampai Milyaran

Editor: Waode Nurmin
VIA SERAMBINEWS.COM
RS alias Vina (27) pegawai salah satu bank miliki daerah di Aceh diduga melarikan uang nasabah hingga miliaran rupiah 

"Sejauh ini, kita juga masih menerima laporan, bagi siapa saja yang merasa ditipu oleh pelaku ini," demikian Erisman.

Vina ditangkap di salah satu rumah kontrakan, daerah Gampong Blang Bebangka, Kecamatan Pegasing, pada Sabtu (4/7/2020), sekitar pukul 05.00 WIB.

Penangkapan itu dilakukan setelah pihak kepolisian berhasil melacak sinyal handphone perempuan tersebut. Polisi bergerak cepat ke lokasi dan langsung menangkap Vina yang sedang bersama sepupunya.

Sekitar pukul 06.00 WIB di hari yang sama, Vina bersama sepupunya diboyong ke Abdya untuk dimintai keterangan.

Sebelum ke Aceh Tengah, Vina bersama keluarganya pergi ke Sumatera Barat untuk melihat mertuanya yang sakit.

Sekembali dari Sumatera Barat, Vina memilih bersembunyi di Aceh Tengah, sementara ibu kandungnya pulang ke Abdya. Dari situlah sinyal handphone-nya mulai terlacak pihak kepolisian.

(*)

Vina Karyawati Bank Penggasak Uang Nasabah, Targetkan Bapak-bapak Pejabat, Kontraktor dan Pengusaha

Foto RS alias Vina, karyawati salah satu bank BUMN di Aceh Barat Daya (Abdya) yang membawa lari miliaran uang nasabah. Foto: Facebook Vina. Via Serambinews.com

Modus Pelaku

Vina diduga melakukan penipuan hingga miliaran rupiah itu dengan memberikan hadiah yang menggiurkan terhadap calon nasabah.

Hadiah yang diberikan kepada nasabah bermacam-macam, ada handphone, sepeda motor jenis N-Max, keuntungan 10 persen dari uang yang diberikan nasabah, dan 'hadiah' lainnya.

"Iya, hadiah handphone mewah, N-Max, dan hadiah macam lainnya yang membuat nasabah tergiur," ujar Yakob, warga Blangpidie.

Yakob mengaku, pernah ditawarkan hadiah oleh Vina, jika ingin mendeposito uangnya selama satu tahun.

Namun, tawaran pelaku itu, harus ditolak oleh Yakob, mengingat bonus dan bunga deposito yang ditawarkan melebihi ketentuan Bank tempat pelaku bekerja.

"Sebagian nasabah kenapa tertipu, karena selama ini, tugas si Vina bagian mengantar dan mengambil uang tunai atau layanan pick up, dan lancar, sehingga nasabah yakin, dan tidak menaruh curiga," sebutnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved