Rapid Test Gratis
Mau Ikut Ikut Rapid Test Gratis Pemprov Sulsel di Makassar? Berikut Tata Caranya Mulai Hari Ini
Mau Ikut Ikut Rapid Test Gratis Pemprov Sulsel di Makassar? Berikut Tata Caranya Mulai Hari Ini daftar Online ya
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulsel selaku Ketua Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 mulai menggebrak.
Mulai Senin (6/7/2020), ada fasilitas rapid test gratis bagi warga Makassar yang mau ke luar daerah.
Catat lokasi dan tata caranya berikut ini.
Protokol kesehatan seperti wajib pakai masker dan jaga jarak diterapkan di lokasi rapid test gratis.
Pemprov Sulsel menggelar rapid test gratis bagi warga Kota Makassar mulai Senin (6/7/2020) hari ini.
Bagaimana Cara ikut rapid test gratis Pemprov Sulsel?
Hingga berita ini ditulis, sudah 1600 pendaftar.
Artinya, sehari pemprov melayani 400 rapid test gratis.
Berarti jika Anda mendaftar Senin, berarti anda dilayani pada Kamis.
Berikut panduannya mengikuti rapid test gratis bagi warga Makassar yang mau melintas ke luar daerah.
Rapid test gratis ini dilakukan sebagai respon Pemprov Sulsel atas keluhan sebagian masyarakat tentang biaya rapid test yang dianggap mahal.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan, rapid test gratis ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin bepergian ke luar kota dan membutuhkan surat keterangan bebas Covid-19.
“Rapid test gratis ini kami lakukan sebagai upaya tracking dan mencegah penularan virus corona di masyarakat,” kata Nurdin.
Rapid test gratis dipusatkan di dua lokasi:
1. Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan dan
2. Gedung Kartini PKK Sulsel Jl Masjid Raya, Makassar
Untuk mengikuti rapid test gratis, masyarakat harus mendaftar secara online melalui:
https://covid19.sulselprov.go.id/rapidgratis
Atau
Setiap lokasi rapid test gratis hanya diberi kuota 200 orang. Bagi peserta yang non reaktif akan diberikan surat bebas Covid-19 yang berlaku selama 14 hari.
Sementara yang dinyatakan reaktif, harus bersedia mengikuti program karantina.
Nurdin mengatakan, proses karantina tidak perlu lagi dilakukan hingga 14 hari jika swab test menunjukkan hasil negatif.
"Sekarang kita tidak lagi 14 hari, kalau misalnya masuk, 4 hari berikutnya kita swab, kalau swab pertama negatif silahkan pulang jadi tidak perlu 14 hari,” kata Nurdin
Surat bebas Covid-19 tersebut dapat digunakan untuk persyaratan perjalanan ke luar kota saat masa pandemi.
Adapun alur pendaftaran rapid test gratis adalah sebagai berikut:
1. Daftar via web dan mendapatkan bukti pendaftaran
2. Datang tepat waktu dengan membawa identitas diri dan bukti pendaftaran
3. Melakukan registrasi ulang di lokasi dengan memberikan identitas diri dan bukti pendaftaran
4. Menggunakan protokol kesehatan di lokasi (menggunakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan).
Menanggapi kebijakan ini, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Makassar memberikan apresiasi.
Ketua IDI Makassar dr Siswanto Wahab Sp KK, dengan rapid test walau bukan menegakkan diagnosa Covid-19 tapi bisa sejak awal mengetahui apakah dalam tubuh reaktif atau non reaktif.
“Dengan program ini tentunya akan membantu warga yang hendak bepergian, khususnya mereka yang melakukan perjalanan antar kota antar provinsi,” kata dr Siswanto.
Menurut dr Siswanto, dengan adanya rapid test massal ini, ia berharap nantinya Makassar tidak lagi menjadi kota seram seperti yang dipersepsikan banyak orang di luar Makassar.(*/tribun-timur.com)