Ambil Paksa Jenazah Covid
Kasus Ambil Paksa Jenazah Covid, Mantan Dirut RS Daya dan Legislator Makassar Bakal Jadi Tersangka?
Setelah memeriksa 11 saksi, rencananya Penyidik dari Satuan Reskrim Polrestabes Makassar juga segera menghadirkan Mantan Direktur Utama RS Daya
Penulis: Alfian | Editor: Imam Wahyudi
"Yang diperiksa ini, sebgian tenaga medis, Polisi, dan sebagian masyarakat yang membawa mobil jenazah. Jadi semua saksi fakta yang diperiksa hari ini," sambungnya.
Dalam kasus ini, sebelumnya RSUD Daya, Makassar diketahui mengeluarkan jenazah dan diberikan ke pihak keluarga untuk dimakamkan sendiri pada Sabtu (27/6/2020) lalu.
Pemberian jenazah tersebut dengan alasan adanya jaminan dari oknum legislator Makassar.
Yakni Andi Hadi Ibrahim Baso yang diketahui merupakan legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Padahal hasil Swab baru diketahui keluar jelang jenazah dimakamkan.
Berita Terkait