Kemenkumham Sulsel
Kadiv Yankumham Sulsel Koordinasi dengan Kepala Bidang Hukum Pemda Pinrang
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM meminta agar Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Sri Yuliani bersama Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Mohammad Yani melakukan koordinasi dengan Kepala Bidang Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang, Yosef terkait Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Jaringan Dokumentasi Ilmu Hukum, dan Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM meminta agar Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang melakukan konsultasi dan harmonisasi Rancangan Peraturan Perundang-Undangan dengan perancang yang ada di Kanwil Kemenkumham Sulsel.
"Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, Pemda Kab. Pinrang belum pernah melakukan konsultasi dan Harmonisasi Ranperda," ujar Sri, Senin (6/7/2020).
"Terkait dengan Aksi HAM, Kami cukup mengapresiasi karena sampai saat ini data dukungnya yang telah diupload cukup bagus dan lengkap. Begitupun dengan JDIH. Kami mengharapkan agar segera mengintegrasikan dengan JDIH dengan porla JDIHN.go.id," kata Kadiv Yankum menambahkan.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum, Yosef mengatakan bahwa memang Kanwil Kemenkumham Sulsel sangat kami perlukan apalagi terkait dengan Ranperda.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kepala-divisi-pelayanan-huku3.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kepala-divisi-pelayanan-hukum-dan-ham-kantor-wilayah-kementers.jpg)