Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rapid Test Gratis

Bagaimana Cara Ikut Rapid Test Gratis Pemprov Sulsel di Makassar? Sudah 1.600 Daftar Mulai Hari Ini

Bagaimana Cara Ikut Rapid Test Gratis Pemprov Sulsel di Makassar? Sudah 1600 Daftar Mulai Hari Ini

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM/ACHMAD NASUTION
Ilustrasi rapid test gratis 

http://bit.ly/rapidgratis

Setiap lokasi rapid test gratis hanya diberi kuota 200 orang. Bagi peserta yang non reaktif akan diberikan surat bebas Covid-19 yang berlaku selama 14 hari.

Sementara yang dinyatakan reaktif, harus bersedia mengikuti program karantina.

Nurdin mengatakan, proses karantina tidak perlu lagi dilakukan hingga 14 hari jika swab test menunjukkan hasil negatif.

"Sekarang kita tidak lagi 14 hari, kalau misalnya masuk, 4 hari berikutnya kita swab, kalau swab pertama negatif silahkan pulang jadi tidak perlu 14 hari,” kata Nurdin

Surat bebas Covid-19 tersebut dapat digunakan untuk persyaratan perjalanan ke luar kota saat masa pandemi.

Adapun alur pendaftaran rapid test gratis adalah sebagai berikut:

1. Daftar via web dan mendapatkan bukti pendaftaran

2. Datang tepat waktu dengan membawa identitas diri dan bukti pendaftaran

3. Melakukan registrasi ulang di lokasi dengan memberikan identitas diri dan bukti pendaftaran

4. Menggunakan protokol kesehatan di lokasi (menggunakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan).

Menanggapi kebijakan ini, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Makassar memberikan apresiasi.

Ketua IDI Makassar dr Siswanto Wahab Sp KK, dengan rapid test walau bukan menegakkan diagnosa Covid-19 tapi bisa sejak awal mengetahui apakah dalam tubuh reaktif atau non reaktif.

“Dengan program ini tentunya akan membantu warga yang hendak bepergian, khususnya mereka yang melakukan perjalanan antar kota antar provinsi,” kata dr Siswanto.

Menurut dr Siswanto, dengan adanya rapid test massal ini, ia berharap nantinya Makassar tidak lagi menjadi kota seram seperti yang dipersepsikan banyak orang di luar Makassar.(*/tribun-timur.com)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved