Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UIN Alauddin

Aliansi Mahasiswa UIN Alauddin Minta Audiensi, WR III: Kami Sudah Lakukan, Mereka Tak Hadir

Pernyataan sikap Aliansi Mahasiswa UIN Alauddin Makassar menolak SK Rektor Nomor 491 tahun 2020 terkait keringanan UKT beredar

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Suryana Anas
Istimewa
Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar Prof Darussalam 

TRIBUNTIMUR.COM, MAKASSAR - Pernyataan sikap Aliansi Mahasiswa UIN Alauddin Makassar yang menolak SK Rektor Nomor 491 tahun 2020 terkait keringanan UKT Mahasiswa beredar di berbagai media.

Salah satu poin dalam pernyataan sikap tersebut adalah menuntut pimpinan UIN Alauddin membuka ruang audiensi dengan Aliansi Mahasiswa yang menolak SK Rektor tersebut.

Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar Prof Darussalam Syamsuddin turut angkat bicara terkait persoalan tersebut

Ia menegaskan, pihak kampus telah mengundang ketua lembaga-lembaga kemahasiswaan intra yang terdiri dari DEMA, SEMA dan UKM/UKK sejajaran UIN Alauddin Makassar untuk menggelar pertemuan di Training Center UIN Alauddin, Rabu (1/7/2020) lalu.

Hanya saja, beberapa lembaga kemahasiswaan saja yang hadir. Itu karena mereka yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa itu menolak untuk masuk ke dalam ruangan pertemuan.

“Kami sudah mengundang para ketua lembaga-lembaga kemahasiswaan intra kampus untuk mengadakan pertemuan, namun aliansi mahasiswa yang menolak SK Rektor itu tidak hadir” jelasnya, Senin (6/7/2020).

Darussalam menyebutkan, beberapa elemen telah dilibatkan dalam pertemuan tersebut. Seperti menghadirkan seluruh Wakil Rektor, Kepala Biro AUPK, Dekan dan Wakil Dekan III.

"Namun sangat disayangkan, para aliansi mahasiswa tak hadir," paparnya.

Padahal, tambah Darussalam, Rektor telah mendelegasikan otoritasnya pada seluruh Wakil Rektor sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

“Pimpinan telah membuka ruang dialog, mereka sendiri yang enggan bertemu,” tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved