Update Corona Lutra
Positif Corona, Anggota DPRD Luwu Utara hanya Karantina Mandiri di Rumah
"Dia melakukan karantina mandiri di rumahnya," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Luwu Utara I Komang Krisna, Minggu (5/7/202
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTRA.COM, BAEBUNTA SELATAN - Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara positif Covid-19 AN (45) hanya menjalani karantina mandiri di rumahnya.
"Dia melakukan karantina mandiri di rumahnya," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Luwu Utara I Komang Krisna, Minggu (5/7/2020).
Karantina mandiri yang dilakukan AN diawasi secara ketat oleh Tim Gerak Cepat (TGC) Dinas Kesehatan.
"Tetap kita awasi secara ketat," katanya.
AN adalah pejabat kedua Luwu Utara yang terpapar Covid-19.
Pertama adalah Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara FT (41).
FT terpapar Covid-19 pada akhir Mei 2020 lalu.
Sebelumnya, satu dari 35 anggota DPRD Luwu Utara dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.
Wakil rakyat itu berinisial AN asal Kecamatan Baebunta Selatan.
AN awalnya mendatangi Posko TGC) Dinas Kesehatan melakukan rapid test.
Ia ingun mengambil surat keterangan hasil rapid test untuk keperluan perjalanan dinas ke Makassar.
Namun hasil pemeriksaan rapid test dirinya reaktif.
"Beliau datang sendiri ke Posko TGC untuk diperiksa. Ternyata reaktif," ujar Komang.
TGC kemudian melakukan pengambilan sampel spesimen swab hidung dan tenggorokan.
Sampel lalu dikirim ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Makassar.
"Hasil swab keluar kemarin. Positif," katanya.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi