Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Alasan Model Cantik ini Mau Dinikahi Hanya dengan Mas Kawin Sandal Jepit dan Segelas Air

Alasan Model Cantik ini Mau Dinikahi Hanya dengan Mas Kawin Sandal Jepit dan Segelas Air

Editor: Ilham Arsyam
instagram
VIRAL Model Cantik Nikah Hanya Minta Mas Kawin Sandal Jepit dan Segelas Air 

"Tidak ada nilai sejarah mengapa mau sandal jepit.

Hanya mau jadi kenang-kenangan yang akan diceritakan pada anak nanti," kata Helmi.

Bikin Penghulu Geleng Kepala, Wanita di Bekasi Viral Menikah Hanya Minta Mas Kawin Rp 500 Perak

Tak hanya Helmi yang rela dinikahi sang pujaan hati dengan mas kawin sederhana, seorang wanita di Bekasi juga sempat viral lantaran hal yang sama.

Seorang penghulu lewat akun Facebooknya membagikan pengalamannya saat menikahkan dua orang pasangan.

Siapa sangka postingan sang penghulu soal mas kawin justru mendadak menjadi viral di media sosial.

Bagaimana tidak, selama lima tahun menjadi penghulu, Arya Saun Jaya baru kali ini menikahkan wanita yang meminta mahar mas kawin sebesar Rp 500 perak.

Ia mengunggah empat foto pasangan pengantin tersebut beserta sebuah deskripsi.

Dalam unggahannya ia menuliskan jika wanita tersebut cukup unik karena meminta mahar mas kawin Rp 500 saja.
Pasangan di Bekasi viral menikah hanya dengan mahar Rp 500 perak
Pasangan di Bekasi viral menikah hanya dengan mahar Rp 500 perak (Facebook/Arya Saun)

Bahkan selama 5 tahun menjadi penghulu, Arya baru kali menemukan pasangan dengan mas kawin sebesar Rp 500.

"Unik mungkin dari jutaan wanita baru dia yg mahar maskawin nya minta 500 rupiah pada pernikahan nya..

Dan selama 5 tahun lebih saya jadi penghulu baru sekali ini saya menikahkan pasangan dengan maskawin nya hanya 500 rupiah" tulia Arya.

Dalam foto yang dibagikan oleh Arya, pasangan tersebut terlihat berfoto memegang uang koin Rp 500 warna putih.

Nampak pengantin pria mengenakan baju gamis dan kopiah warna merah maroon.

Sedangkan pengantin perempuan mengenakan cadar warna hitam.

Arya juga menulis jika kedua pasangan tersebut bertemu lewat majelis ta'aruf.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved