Surabaya
NASIB 3 Mama Muda Surabaya Tiktok di Jembatan Suramadu, Pengakuan ke Polisi Bikin Geleng-geleng
Aksi Tiktok 3 mama muda Surabaya di jembatan Suramadu berakhir di kantor Polisi.
Ketiganya pun mengakui kesalahannya dan membuat surat pernyataan permohonan maaf dan berjanji tak akan mengulanginya lagi.
"Saya minta maaf untuk masyarakat Indonesia terkait apa yang sudah kami bertiga lakukan. Mohon untuk tidak ditiru karena sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," kata Hurrimah salah satu emak-emak yang lakukan joget tik tok.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Gamis Setyaningrum mengatakan, meski ada pernyataan dan permohonan maaf dari ketiganya, polisi tetap melakukan tindakan tegas dengan menilang para pembuat video tik tok tersebut.
"Ketiganya kami kenakan tindak tilang sesuai dengan pasal 287 ayat 1 juncto pasal 106 ayat 4 huruf A dengan denda maksimal Rp 500.000," kata Ganis, Sabtu (7/4/2020).
Lebih lanjut, Ganis mengatakan jika akan terus memantau dan melakukan patroli di Jembatan Suramadu pascaviralnya joget tik tok emak-emak tersebut.
"Nantinya kami akan rutin patroli agar tidak ada kejadian semacam ini lagi.
Sebab sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,karena laju kendaraan di area tersebut terbilang tinggi ditambah kecepatan angin karena berada diatas selat Madura," tandasnya.
Terdeteksi Kamera CCTV
Aksi emak-emak joget TIk Tok di Jembatan Suramadu itu telah melanggar rambu-rambu lalu lintas yang terpasang di sepanjang jalan.
Rambu-rambu ini melarang kendaraan berhenti di sepanjang jembtan.
Aksi mereka juga dikhawatirkan akan ditiru oleh pengendara lain.
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Kompol Achmad Faisol Amir mengakui masih banyak pengendara yang berhenti di tengah jembatan untuk berfoto dan merekam video.

Faisol meminta pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan video itu minta maaf.
Permintaan maaf diharapkan bisa mengedukasi para pelaku dan masyarakat secara umum.
"Dari rekaman CCTV di sekitar jembatan Suramadu, kami akan selidiki siapa yang membuat video dimaksud, dan meminta mereka minta maaf kepada masyarakat," ujarnya.