Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Orangnya SBY Ini Ternyata Punya Kebiasaan Suka Minta Jatah CSR di BUMN, Pernah Juga ke Kantor Ahok

Kepada Pertamina, Nasir menanyakan kenapa bantuan dari Pertamina untuk daerah pemilihannya di Riau II belum juga datang.

Editor: Waode Nurmin
Youtube/Kompas TV
Anggota DPR RI Muhammad Nasir 

"Nah, saya mati-matian waktu itu bantu, masa penyerahan CSR gak melibatkan kami. Paling tidak kami dikasih ruang untuk ikut serta menyerahkan bantuan tersebut ke masyarakat," ujar Alex.

Tak hanya Alex, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi Gerindra Ramson Siagian juga angkat bicara saat membahas mengenai CSR.

Ia mengatakan, ke depan mestinya apabila hendak melakukan kegiatan CSR perlu menyertakan Anggota DPR.

"Ya ke depannya, untuk pembagian CSR yang di luar apa yang sudah dilakukan ini bisa berkoordinasi dengan Sekretariat Komisi VII untuk bisa CSR ini disalurkan ke dapil-dapil anggota komisi VII," ucap Ramson.

Saat dikonfirmasi terkait permintaan CSR, Ramson mengatakan, hal tersebut hanyalah sebagai usulan.

Maksudnya, kata Ramson, jika pertambangan BUMN menyerahkan CSR di daerah-daerah, dan di daerah itu merupakan daerah pemilihan anggota DPR dari Komisi VII agar diikutsertakan saat serah terima.

Menurutnya, hal tersebut sebagai upaya fungsi pengawasan, sekaligus kepedulian terhadap rakyat di Dapil tersebut.

“Artinya bersama-sama saat serah terima ke rakyat, itu saja,” kata Ramson kepada Kompas TV pada Rabu, (1/7/2020).

Sementara itu, Dirut PT Inalum, Orias Petrus Moedak, saat dikonfirmasi soal adanya permintaan CSR dari anggota DPR hanya menjawab singkat.

"Lihat rekaman jalannya rapat aja," ujar Orias melalui pesan singkat.

Kebiasaan Nasir Minta CSR

Sebelumnya juga, saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Pertamina (Persero) pada Rabu (29/1/2020), Nasir terang-terangan minta jatah corporate social responsibility (CSR).

Hal itu disampaikan Nasir secara terbuka menjelang rapat ditutup, sekitar pukul 14.49 WIB.

Kepada Pertamina, Nasir menanyakan kenapa bantuan dari Pertamina untuk daerah pemilihannya di Riau II belum juga datang.

"Ini kita sudah masuk sidang pertama, pulang ke dapil enggak bawa apa-apa. Jadi kita minta, apa kita buat polanya seperti tahun lalu, kira-kira seperti apa Bu Dirut?" kata dia bertanya kepada Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati.

Bahkan, lontaran kalimat ancamannya persis sama seperti yang dikatakannya kepada Dirut PT Inalum, agar meminta Sekretaris Perusahaan Pertamina dicopot saja karena dianggap payah kerjanya.

Nasir ingin Sekper Pertamina seharusnya mencari para anggota DPR untuk pemberian dana CSR, bukan sebaliknya.

Sebagaimana diketahui publik, Nasir pernah berurusan dua kali dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK pada bulan Mei 2 019 itu menggeledah ruang kerja Nasir di Komisi VII DPR.

Hal itu terkait kasus dugaan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik Pangarso.

Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/4/2019). Mantan anggota DPR dari Fraksi Golkar tersebut menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan suap distribusi pupuk dengan kapal yang melibatkan direksi BUMN PT Pupuk Indonesia dan unsur swasta PT Humpuss Transportasi dengan nilai suap Rp8 miliar. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pd.
Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/4/2019). Mantan anggota DPR dari Fraksi Golkar tersebut menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan suap distribusi pupuk dengan kapal yang melibatkan direksi BUMN PT Pupuk Indonesia dan unsur swasta PT Humpuss Transportasi dengan nilai suap Rp8 miliar. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pd.(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Kendati demikian, dikutip dari Kompas.com, penyidik KPK tidak menyita barang bukti dari penggeledahan tersebut.

Belum diketahui pula kaitan Nasir dalam kasus ini sehingga ruang kerjanya tersebut digeledah.

Sebelumnya Nasir juga pernah diperiksa untuk kasus korupsi yang ditangani KPK pada tahun 2011.

Nasir diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang menjerat kakaknya, istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni.

Dalam kasus PLTS tersebut, dikutip dari Kompas.com, Nasir disebutkan hanya sebatas saksi. Sementara Neneng sudah divonis penjara selama 6 tahun dan uang pengganti Rp 2,6 miliar.

Anggota DPR Muhammad Nasir.
Anggota DPR Muhammad Nasir.

Sekilas profil Muhammad Nasir:

Politikus Partai Demokrat yang terpilih menjadi anggota DPR periode 2014-2019 dan 2019-2024.

Periode 2014-2019 duduk di Komisi IX DPR yang membidangi tenaga kerja dan transmigrasi.

Periode 2019-2020 duduk di Komisi VII DPR yang membidangi energi, riset teknologi, dan lingkungan.

Nasir kedua kalinya terpilih dari Dapil Riau II yang meliputi Kampar, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Kuantan Singingi, dan Pelalawan.

Adik dari eks Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, yang baru bebas bersyarat terkait kasus suap Wisma Atlet.

Wakil Ketua Komisi VII yang menggantikan Herman Khaeron yang menjadi Wakil Ketua Komisi II.
Nasir merupakan pengusaha dan aktif di asosiasi industri perkebunan dan peternakan sapi.

(tribun-medan.com/Abdi Tumanggor)

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Awal Permintaan CSR hingga Pengusiran Dirut Inalum, Citra DPR Turun, MKD Diminta Turun Tangan,

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved