Isi Waktu Luang Karena Menganggur, Kakak Malah Hamili Adik Kandung, Semua Gara-gara Video Porno
Namun rupanya setelah tidak kerja lagi, kakaknya ini malah menjadikan sang adik sebagai alat pemuas nafsu
TRIBUN-TIMUR.COM - Lagi-lagi kasus kakak menghamili adik kandungnya terjadi
Ini menimpa seorang adik di Cirebon
Parahnya perbuatan cabul kakak kandungnya itu sudah dilakukan sejak 5 tahun lalu
Dan kini sang adik hamil 5 bulan
Simak berita selengkapnya.
• Habis Menyusui Anak, Menantu Lanjut Diperkosa Ayah Mertua, Padahal Belum Lama Selesai Melahirkan
• Ini Daftar Dosa Letda RW yang Bunuh Babinsa Serda Saputra Gara-gara Wanita dari Media Sosial
Melansir dari TribunJabar ( grup TribunJatim.com ), peristiwa nahas ini dialami seorang gadis di Cirebon.
Dia dicabuli kakak kandungnya sendiri, pria pengangguran berinisial RS (25).
Kini, gadis itu bahkan sampai hamil lima bulan.
Dia pertama kali dicabuli oleh kakak kandungnya sendiri pada 2015.
Kala itu, RS baru pulang dari DKI Jakarta sebagai buruh.
Kepulangannya bertujuan untuk berkumpul bersama keluarganya yang tinggal di rumah kontrakan di Cirebon.
Namun rupanya setelah tidak kerja lagi, kakaknya ini malah menjadikan sang adik sebagai alat pemuas nafsu
Bukannya mencari kerja
Untuk menutupi kebusukannya itu, sang kakak sampai harus mengancam adiknya
Itu dia lakukan biasanya setelah berbuat cabul
Setiap melakukan pencabulan, kakaknya menunggu kesempatan saat rumah kontrakan sepi atau tidak ada orang
Berlalunya waktu, sang kakak tidak henti-hentinya melakukan itu
Sampai April 2020 kemarin
Akibatnya, gadis itu kini mengandung
"Tersangka ini selalu mengancam dan tidak segan memukul korban untuk meladeninya," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, Kamis (2/7/2020).
Alasan & Pengakuan Pelaku
Saat digelandang di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (2/7/2020), RS hanya tertunduk lesu.
Dia sudah mengenakan kaus oranye bertuliskan "Tahanan Polresta Cirebon" di bagian punggungnya.
RS hanya diam seribu bahasa ketika ditanya oleh Syahduddi, alasannya tega mencabuli adik kandung sendiri.
"Kenapa kamu tega sama adik sendiri?" ujar Syahduddi.
Awanya dia hanya diam
Setelah ditanya berkali-kali, RS akhirnya mau berbicara

Kebiasaannya menonton video porno jadi alasannya
Pelaku bisa sampai berkali-kali menikmati adegan tak senonoh itu diwaktu senggangnya sebagai pengangguran
Akibatnya saat pikirannya sudah dikuasai hawa nafsu, dia bingung mau dilampiaskan sama siapa
Mau bayar cewek tidak ada uang
Satu-satunya cara agar hasrat berhubungannya itu bisa tersalurkan, setelah melihat adik perempuannya
"Saya nafsu, karena nonton (video) porno, jadi disalurkan ke dia (korban) biar puas," ujar RS.
Pertama kali dia memaksa adiknya mau berhubungan badan dengannya saat rumah sedang kosong
Dia sampai mengancam dan memukul jika sampai korban buka mulut
Menurut Kapolresta, dari pengakuannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka mencabuli korban sebanyak tiga kali.
Beraksi Lebih dari 10 Kali
Pengakuan lain dari RS bikin geleng-geleng kepala.
Awalnya, Syahduddi bertanya kepada RS, sudah berapa kali RS mencabuli adik kandungnya.
RS yang tertunduk menjawab lebih dari tiga kali.
"Lupa, lebih dari tiga kali," kata RS.
Setelah itu, Syahduddi kembali bertanya.
"Iya lebih dari tiga itu berapa kali? Empat kali, lima kali, atau berapa?" kata Syahduddi.
RS menjawab, ia sudah lebih dari 10 kali melakukan aksi bejatnya.
"Lebih dari 10 kali, ada," ujar RS.
Nasib Pelaku, Terancam Maksimal 15 Tahun Penjara
Petugas juga telah mengamankan barang bukti.
Barang bukti tersebut adalah pakaian yang dikenakan korban saat dirudapaksa tersangka.
"Kami juga masih memeriksa tersangka secara intensif, dan meminta keterangan dari sejumlah saksi," ujar M Syahduddi.
Kini, akibat perbuatannya RS dijerat Pasal 76 D juncto Pasal 81 (1) dan atau Pasal 81 (2) juncto (1) atau Pasal 76 E juncto Pasal 81 (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pasal 285 KUHP.
Tersangka juga diancam hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kisah Pilu Adik Dihamili Kakak Kandung, Dinodai Sejak 5 Tahun Lalu, Diancam-Dipukul, Pelaku: Nafsu