Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Habis Menyusui Anak, Menantu Lanjut Diperkosa Ayah Mertua, Padahal Belum Lama Selesai Melahirkan

Teriakan minta tolongnya pun tertutup tangan sang Mertua saat melakukan aksi bejatnya

Editor: Waode Nurmin
Istimewa
Pelaku pemerkosaan di Denpasar Selatan 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seolah nasib kelam masa depannya belum berakhir setelah dihamili sepupu, seorang gadis belia lagi-lagi harus dijadikan pemuas nafsu oleh mertua sendiri

Padahal kala itu dia baru saja melahirkan cucu si pelaku

Teriakan minta tolongnya pun tertutup tangan sang Mertua saat melakukan aksi bejatnya

Kasus persetubuhan yang dilakukan mertua sekaligus paman ini terjadi di Denpasar Selatan.

Pelaku dalam pengakuannya tega berbuat itu karena tergiur dengan perawakan korban.

 Tragis, Siswi SMP Bayar Utang Bapaknya dengan Tubuh dan Nyawa, Ternyata Gara-gara Narkoba

Kasus yang menimpa NMS, gadis belia berusia 14 tahun tersebut menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan IMY (55), seusai melahirkan anak laki-laki dengan berat 3,5 kilogram hasil hubungan dengan sepupunya yang juga anak dari IMY.

Setahun lalu, korban diperkosa oleh sepupunya yang saat itu tengah berada di dalam kamar dan dalam kondisi tertidur.

Korban, sepupu dan paman tersebut tinggal di satu pekarangan rumah di Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.

Bahkan dikatakan anggota dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar yang mendampingi korban, NMS sempat mengalami syok dan trauma akibat perbuatan yang dilakukan dari keluarga ayah korban tersebut.

Dikonfirmasi lebih lanjut terkait hal itu, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan paman yang juga mertua korban sudah diamankan di Polresta Denpasar.

Dalam kasus tersebut dikatakan motif pelaku karena nafsu.

"Motif pelaku, dia motifnya karena nafsu," ujar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.

Paman sekaligus mertua korban tersebut nekat melakukan aksinya dengan memaksa korban yang saat itu tengah tertidur pulas usai menyusui anak di kamarnya tanpa ditemani sang suami (sepupu).

Pelaku sendiri diketahui melakukan aksinya pada hari Rabu (29/4/2020) pukul 03.00 wita di kamar korban.

Meskipun ia tahu bahwa korban merupakan bagian keluarga dan merupakan anak dari saudaranya (ayah korban), pelaku dikatakan sangat bernafsu menyetubuhi korban.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved