Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini Daftar 'Dosa' Letda RW yang Bunuh Babinsa Serda Saputra Gara-gara Wanita dari Media Sosial

Berikut ini daftar Dosa atau kesalahan Letda RW saat kejadian hingga menewaskan salah satu rekannya sesama Anggota TNI

Editor: Waode Nurmin
KOMPAS.com/ BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis dalam konferensi pers di Puspomal TNI AL, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (2/7/2020) 

Saat korban terjatuh itulah Letda RW kembali menusuknya sehingga Saputra meninggal dunia.

"Terjatuh, ditusuk lagi. Kemudian mengakibatkan tersangka meninggal," ucap Eddy.

"Jadi kenapa terjadi keributan, karena: pertama, si tersangka kondisi mabuk.

Yang kedua karena dia dilarang masuk ke dalam hotel yang merupakan tempat karantina," imbuhnya.

Dua oknum anggota TNI AD jadi tersangka

Tersangka kasus penusukan terhadap anggota Babinsa Tambora Serda Saputra bertambah.

Sebelumnya, tersangka utama yang sudah ditetapkan dalam kasus ini ialah oknum TNI berinisial Letda RW.

Komandan Puspom TNI Mayjen Eddy Rate Muis mengatakan, hasil gelar perkara lanjutan menetapkan penambahan tersangka baru sebanyak delapan orang.

Delapan orang tersebut terdiri dari dua anggota TNI AD dan enam warga sipil.

"Kemudian tersangka lain, ada dua oknum TNI AD yakni Sertu H dan Koptu S," kata Eddy dalam konferensi pers di Pusat Polisi Militer AL, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (2/7/2020).

"Kemudian tersangka sipil ada enam orang dan menjadi kewenangan pihak Polri," imbuhnya.

Peran kedua anggota TNI AD dalam kasus ini adalah membantu terjadinya penyerangan.

Disebutkan Eddy, Sertu H khususnya berperan meminjamkan senjata api kepada Letda RW.

"Jadi senjata api yang dipakai oleh tersangka dipinjam dari tersangka Sersan Satu H tersebut," jelas Eddy.

Di sisi lain, enam warga sipil yang ditetapkan tersangka saat ini sudah diproses Polres Metro Jakarta Barat.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved