Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UTBK SBMPTN

UTBK-SBMPTN 2020, Peserta Domisili Luar Makassar Diminta Tinggalkan Makassar Setelah Ujian

Bagi kalian peserta UTBK yang berdomisili luar Makassar diminta untuk segera meninggalkan Makassar usai melaksanakan ujian.

Penulis: Alfian | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM/MUNAWWARAH AHMAD
Kepala Unit Humas dan Protokoler Universitas Hasanuddin, Ishaq Rahman 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Universitas Hasanuddin (Unhas) sebagai salah satu pusat pelaksana Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) 2020 memberlakukan aturan tegas.

Bagi kalian peserta UTBK yang berdomisili luar Makassar diminta untuk segera meninggalkan Makassar usai melaksanakan ujian.

Kebijakan ini dilakukan lantaran wilayah Makassar masih berstatus zona merah pandemi Covid-19.

"Waktu ujiannya itu hanya sekitar 2,5 jam jadi kami harap para peserta dari luar Makassar ini untuk tidak tinggal di Makassar tapi langsung pulang untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan," ucap Kepala Humas Unhas, Ishaq Rahman, Kamis (2/7/2020).

Di tengah pandemi Covid-19 ini pelaksanaan UTBK-SBMPTN mengalami perubahan secara teknis.

Meskipun pelaksanaan ujiannya dilakukan secara terpusat namun Unhas misalnya sebagai salah satu pusat pelaksana yang ditunjuk akan memberlakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.

Petugas pengawas dari internal Unhas sendiri yang awalnya hanya berjumlah 500 orang kini ditingkatkan menjadi 800 orang untuk mengawasi pelaksanaan ujian di 14 lokasi berbeda.

Tak hanya itu sebanyak 65 relawan Covid-19 dari Satgas Covid-19 Unhas akan ditugaskan melakukan pemeriksaan suhu tubuh, hingga sterilisasi ruangan.

Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020 akan dimulai, Minggu (5/7/2020) mendatang.

Di wilayah Makassar, Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Universitas Negeri Makassar (UNM) ditunjuk sebagai pusat pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020.

Unhas merilis sebanyak 19025 peserta bakal mengikuti UTBK di 14 lokasi yang menjadi wilayah tanggung jawab Unhas.

Dari total peserta yang mendaftar, 14165 diantaranya berdomisili di luar Makassar.

Menyangkut hal tersebut Unhas meminta adanya kebijakan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) untuk tidak mempersulit para peserta masuk ke wilayah Makassar.

Ini dikarenakan Pemkot berencana memperketat jalur masuk dan keluar Makassar lantaran masih tinggi angka kasus Covid-19.

Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, mewacanakan akan mewajibkan pendatang yang mau masuk Makassar mengantongi surat bebas Covid-19 (Tes Rapid atau Swab).

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved