Kartu Pra Kerja
Resmi! Pemerintah Hentikan Program Paket Pelatihan Kartu Pra Kerja Platform Digital
Ketentuan tersebut tertuang dalam surat bernomor S-148/Dir-Eks/06/2020 yang ditandatangani Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Pra ke
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah memutuskan untuk menghentikan program paket pelatihan Kartu Pra Kerja yang ditawarkan oleh mitra Platform Digital.
Ketentuan pemerintah tersebut tertuang dalam surat bernomor S-148/Dir-Eks/06/2020 yang ditandatangani Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Pra kerja Denni Puspa Purbasari, pada 30 Juni 2020.
"Manajemen Pelaksana memutuskan untuk menghentikan, seluruh transaksi dan penjualan paket pelatihan, yang ditawarkan oleh mitra Platform Digital agar pelaksanaan program kartu pra kerja dapat dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," tulis dalam surat yang diterima Tribun, Kamis, (2/7/2020).
Untuk diketahui terdapat delapan platform digital yang menjadi mitra kartu Pra-Kerja. Diantaranya yakni Skill Academy by Ruangguru, Bukalapak, MauBelajarApa, Pijar Mahir, Pintaria, Sekolahmu, Sisnaker, dan Tokopedia.
Penghapusan paket pelatihan dilakukan setelah Manajemen Pelaksanan Kartu Pra Kerja mengevaluasi pelatihan yang digelar oleh lembaga pelatihan Pra Kerja.
• 6 Fakta yang Membuat Zuraida Hanum Harus Divonis Hukuman Mati, Termasuk Bersetubuh dengan Jefri
• Prof Yusran Tak Lagi Jabat Pj Walikota, Parkir di Jl Balaikota Makassar Kembali Semrawut
Evaluasi tersebut mencakup diantaranya pemenuhan kewajiban Lembaga Pelatihan dalam memberikan pelatihan kepada penerima manfaat Kartu Prakerja, dan penilaian peserta pelatihan terhadap instruktur, sarana prasarana, dan program pelatihan.
Dalam surat tersebut terdapat empat poin hasil evaluasi:
Pertama, beberapa mitra platform digital kartu prakerja membuat dan menawarkan produk paket pelatihan (bundling) yang terdiri atas beberapa jenis atau kelas pelatihan.
Paket pelatihan ini diselenggarakan oleh satu atau beberapa lembaga pelatihan di masing-masing platform digital (paket pelatihan).
Kedua, tidak ada mekanisme yang dapat memastikan bahwa setiap peserta yang mengambil atau membeli paket pelatihan menyelesaikan seluruh jenis atau kelas pelatihan yang ditawarkan dalam paket pelatihan tersebut, setelah mereka mendapat insentif tunai.
• 6 Fakta yang Membuat Zuraida Hanum Harus Divonis Hukuman Mati, Termasuk Bersetubuh dengan Jefri
• Prof Yusran Tak Lagi Jabat Pj Walikota, Parkir di Jl Balaikota Makassar Kembali Semrawut
Keempat, Manajemen Pelaksana tidak dapat melaksanakan tugasnya untuk melakukan evaluasi terhadap satu atau beberapa jenis atau kelas pelatihan yang ada di dalam masing-masing paket pelatihan tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Program Paket Pelatihan Kartu Pra Kerja Dihentikan,