Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penyebab Rhoma Irama Tak Bisa Menolak Undangan Manggung di Bogor, Sosok Abah Surya Pendiri Soneta

Penyebab Rhoma Irama Tak Bisa Menolak Undangan Manggung di Bogor, Sosok Abah Surya Pendiri Soneta

Editor: Ilham Arsyam
instagram
Penyebab Rhoma Irama Tak Bisa Menolak Undangan Manggung di Bogor 

TRIBUN-TIMUR.COM - Abah Surya Atmaja pemilik hajat acara perayaan Khitanan yang undang Rhoma Irama dan para artis lainnya yang heboh di Bogor ternyata pendiri Soneta Group.

Hal ini diakui oleh anak asuh tertua Abah Surya, Hadi Pranoto saat menggelar jumpa pers di Dramaga, Kabupaten Bogor, Rabu (1/7/2020).

"Abah adalah pendiri Soneta. Abah dan Rhoma Irama adalah sahabat yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Abah dan Rhoma Irama besar bersama-sama," kata Hadi Pranoto.

Selain pendiri Soneta Group, Abah Surya juga seorang pencipta lagu yang banyak dinyanyikan oleh sejumlah penyanyi ibu kota.

 5 Menteri yang Layak Diganti Versi Survei IPO, dari Yasonna Laoly hingga Nadiem Makariem

 Derita Anak Bos Yakuza yang Cantik Jelita, Seumur Hidup Jadi Pemuas Nafsu Ayah dan Bawahannya

Penyanyi Rhoma Irama tetap manggung di Pamijahan, Kabupaten Bogor meski sempat dilarang karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, Minggu (28/6/2020).
Penyanyi Rhoma Irama tetap manggung di Pamijahan, Kabupaten Bogor meski sempat dilarang karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, Minggu (28/6/2020). (istimewa)

Abah Surya ini juga dikenal sebagai tokoh kasepuhan di Pamijahan Bogor.

"Kalau masalah pekerjaan bisa apa saja ya, yang pasti pekerjaan beliau baik dan tidak merugikan orang lain," kata Hadi Pranoto.

Diketahui, penyelenggara acara Abah Surya diperiksa Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor setelah menggelar perayaan Khitanan yang dihadiri Rhoma Irama di Pamijahan padahal sudah dilarang karena masih berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional.

 5 Menteri yang Layak Diganti Versi Survei IPO, dari Yasonna Laoly hingga Nadiem Makariem

 Derita Anak Bos Yakuza yang Cantik Jelita, Seumur Hidup Jadi Pemuas Nafsu Ayah dan Bawahannya

Tidak hanya Rhoma Irama, acara tersebut juga dihadiri artis seperti Rita Sugiarto, Yunita Ababil, Wawa Marissa, Caca Handika, Yus Yunus dan beberapa artis meramaikan acara Khitanan di wilayah zona merah corona ini sehingga kerumunan massa tak terhindarkan.

Hal ini pun membuat Bupati Bogor Ade Yasin geram karena beberapa hari sebelum acara dimulai, Rhoma Irama sempat akan mengikuti larangan Gugus Tugas dan tidak akan manggung di Pamijahan namun pada akhirnya dia tetap manggung termasuk para artis lainnya.

Ade Yasin mengatakan bahwa acara perayaan Khitanan di Pamijahan, Kabupaten Bogor yang diisi Rhoma Irama hingga timbulkan kerumunan massa tidak berizin.

Hal ini disebutkan berdasarkan pengakuan penyelenggara acara Abah Surya Atmaja yang diperiksa tim Gugus Tugas Covid-19 pada Selasa (30/6/2020) kemarin.

"Saya tanya apakah ada izinnya, gak ada, khawatir kan ada izin dari siapa, ternyata gak ada. Setelah itu ya kasusnya kita serahkan kepada pihak yang berwenang," kata Ade Yasin di Cibinong, Rabu (1/7/2020).

Bupati Bogor Ade Yasin seusai menghadiri peringatan HUT Bahayangkara ke-74 di Mapolres Bogor, Rabu (1/7/2020).
Bupati Bogor Ade Yasin seusai menghadiri peringatan HUT Bahayangkara ke-74 di Mapolres Bogor, Rabu (1/7/2020). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Abah Surya pun, kata dia, merasa bersalah dalam hal tersebut.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy yang mana pihaknya sama sekali tidak memberi izin atas penyelenggaraan di zona merah corona tersebut.

Namun, Roland belum bisa menyimpulkan apapun terkait hal ini karena pemeriksaan masih berlanjut.

"Kemarin ada tiga orang yang sudah dipanggil. Dari camat, keluarga Pak Surya dan Pak Surya. Kalau kronologi lengkapnya akan kita ketahui setelah selesai pemeriksaan. Ini kan baru 3 orang," ungkap Roland Ronaldy.

Bupati Minta Diproses hukum

Bupati Bogor Ade Yasin geram mendapati kabar bahwa Rhoma Irama tetap manggung di Pamijahan, Kabupaten Bogor meski sudah dilarang.

Rhoma Irama hadir dalam sebuah acara hajat Khitanan kenalannya sebagai tamu undangan.

Namun sang raja dangdut ini tetap menyanyikan beberapa lagu di atas panggung sehingga mengundang keramaian.

"Gugus Tugas sudah bersikap tegas dengan mengirimkan surat peringatan agar Bung Rhoma tidak tampil dan segala bentuk hiburan ditiadakan karena bisa mengundang keramaian,"  kata Ade Yasin dalam keterangan resminya, Minggu (28/6/2020) malam.

Viral Video Petugas Berbaju APD Lempar 8 Mayat Diduga Korban Covid-19 ke Dalam Lubang

 

Sebelum manggung di Pamijahan, Kabupaten Bogor, Rhoma Irama sempat membuat pernyataan rencana penundaan pentas.
Sebelum manggung di Pamijahan, Kabupaten Bogor, Rhoma Irama sempat membuat pernyataan rencana penundaan pentas. (Kolase istimewa/Instagram Rhoma Irama)

Tidak hanya itu, kehadiran Rhoma Irama di Pamijahan Bogor ini juga turut dihadiri artis Rita Sugiarto, Yunita Ababil, Wawa Marissa, Caca Handika, Yus Yunus dan beberapa artis lainnya.

5 Menteri yang Layak Diganti Versi Survei IPO, dari Yasonna Laoly hingga Nadiem Makariem

Derita Anak Bos Yakuza yang Cantik Jelita, Seumur Hidup Jadi Pemuas Nafsu Ayah dan Bawahannya

Sontak, kerumunan warga pun tak terbendung dalam gelaran hajatan Khitanan ini.

Padahal Kabupaten Bogor masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional hingga 2 Juli 2020 mendatang.

Menurut Ade, acara tersebut tidak mengindahkan peraturan Pemkab Bogor yang tertuang dalam Perbup Nonor 35 tahun 2020.

"Saya minta semuanya diproses hukum, tidak pandang bulu siapapun orang yang melanggar aturan, jangan sampai Kabupaten Bogor menjadi epicentrum Covid-19 karena ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab," tegas Ade Yasin.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved