Tribun Wajo
Masuk Kios Orang Lalu Ambil Ponsel, Pemuda Maniangpajo Wajo Ditangkap Polisi
Seorang pencuri ponsel di Kelurahan Tangkoli, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo ditangkap polisi, Kamis (2/7/2020).
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUNWAJO.COM, MANIANGPAJO - Seorang pencuri ponsel di Kelurahan Tangkoli, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo ditangkap polisi, Kamis (2/7/2020).
Pelaku diketahui adalah seorang buruh harian berinsial AS (25), warga Kecamatan Maniangpajo.
Ponsel putih milik korban yang memiliki kios kelontong di Kelurahan Tangkoli itu digasak pada Rabu (1/7/2020) kemarin, sekitar pukul 09.00 Wita.
"Pelaku mengambil HP itu dengan cara masuk ke dalam kios korban dan mengambil HP tersebut lalu pergi," kata Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Muhammad Warpa.
Korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 2.700.000. Polisi yang menerima laporan dan melakukan penyelidikan berhasil menemukan pelaku.
"Pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti berupa satu unit HP milik korban," katanya.
Kini, pelaku pun mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Maniangpajo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(*)