Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Wajo

Masuk Kios Orang Lalu Ambil Ponsel, Pemuda Maniangpajo Wajo Ditangkap Polisi

Seorang pencuri ponsel di Kelurahan Tangkoli, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo ditangkap polisi, Kamis (2/7/2020).

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Suryana Anas
Satreskrim Polres Wajo
Seorang pencuri ponsel di Kelurahan Tangkoli, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo ditangkap polisi, Kamis (2/7/2020). 

TRIBUNWAJO.COM, MANIANGPAJO - Seorang pencuri ponsel di Kelurahan Tangkoli, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo ditangkap polisi, Kamis (2/7/2020).

Pelaku diketahui adalah seorang buruh harian berinsial AS (25), warga Kecamatan Maniangpajo.

Ponsel putih milik korban yang memiliki kios kelontong di Kelurahan Tangkoli itu digasak pada Rabu (1/7/2020) kemarin, sekitar pukul 09.00 Wita.

"Pelaku mengambil HP itu dengan cara masuk ke dalam kios korban dan mengambil HP tersebut lalu pergi," kata Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Muhammad Warpa.

Korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 2.700.000. Polisi yang menerima laporan dan melakukan penyelidikan berhasil menemukan pelaku.

"Pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti berupa satu unit HP milik korban," katanya.

Kini, pelaku pun mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Maniangpajo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved