Tribun Bone
Lagi, 71 WNI Asal Bone Dipulangkan Dari Malaysia
Sebanyak 71 warga negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan dijemput di Pelabuhan Parepare.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Sebanyak 71 warga negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan dijemput oleh Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan dan Pencegahan Covid-19 (PPC-19) Kabupaten Bone di Pelabuhan Parepare, Jumat (3/7/2020).
Mereka merupakan WNI yang dipulangkan dari Malaysia karena beberapa kasus.
Dari 71 WNI tersebut, 23 orang overstay, 2 orang paspornya hilang tapi masih berlaku dan 4 orang lahir di Malaysia, tetapi tak memiliki dokumen izin tinggal.
Kemudian kasus terjerat narkoba 15 orang, 26 orang masuk Malaysia secara ilegal, dan 1 orang kasus kriminal.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bone, Andi Sumardi Sulaiman, Kamis (2/7/2020) meminta perangkat desa/kelurahan dan kecamatan mengawasi para WNI yang dipulangkan dari Malaysia nantinya.
"Kita berharap mereka diawasi secara ketat, karena kami mendapat informasi bahwa satu WNI asal Bone yang dipulangkan sebelumnya, meninggalkan Bone dan kembali ditangkap di Kalimantan," katanya.
Ia juga meminta pihak desa/kelurahan dan kecamatan mendata WNI yang telah pulang dari Malaysia. Nantinya, kata dia, mereka akan diberdayakan oleh dinas terkait.
"Kita coba carikan mereka pekerjaan melalui Dinas Ketenagakerjaan. Mereka bisa dipekerjakan di pabrik gula di Camming dan Arasoe ataupun di tempat lainnya," tuturnya.
Untuk diketahui pemulangan WNI asal Bone sudah gelombang keempat. Pada gelombang pertama sebanyak 21orang dipulangkan. Gelombang kedua 45 orang dan gelombang ketiga 100 orang.(*)
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar