Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Iuran BPJS Kesehatan Naik

Janji BPJS Kesehatan Setelah Kenaikan Iuran, Berimbas ke Jutaan Peserta Lengkap Tambahan Biaya

Akibat kenaikan iuran tersebut, sebanyak 2,31 juta peserta mandiri atau PBPU memilih Turun Kelas.

Editor: Ansar
Tribun Timur/Sanovra Jr
Ilustrasi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah kembali berlakukan kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Pemberlakukan mulai Rabu (1/7/2020) kemarin.

Akibat kenaikan iuran tersebut, sebanyak 2,31 juta peserta mandiri atau PBPU memilih Turun Kelas.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma'ruf memaparkan, sepanjang Mei 2020 sebanyak 49.350 peserta kelas mandiri atau PBPU memilih turun kelas.

 

Dari 49.350 itu, jumlah peserta kelas mandiri yang turun dari kelas I ke kelas II sebanyak 9.331 peserta, kelas I ke kelas III sebanyak 11.737 peserta, dan kelas II ke kelas III sebanyak 28.282.

Secara total, jumlah penurunan kelas sepanjang Mei 2020 sudah lebih rendah dari bulan-bulan sebelumnya.

Suami-Istri Korban Covid-19 Meninggal di Hari yang Sama Sambil Berpegangan Tangan

Takut Ditusuk Taring Babi, Wanita 17 Tahun Dinodai 2 Pemuda dan Ditinggal di Tempat Sepi, Kronologi

Penurunan kelas terjadi lantaran iuran BPJS Kesehatan naik mulai awal tahun.

Namun, pada April, kenaikan iuran dibatalkan oleh MA. Iqbal mengatakan, puncak penurunan kelas terjadi pada Desember 2019.

Saat itu, pemerintah mengeluarkan aturan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

"(Puncak terjadi Desember 2020) betul, itu kan dari Perpres 75 Tahun 2019 yang ditetapkan 24 Oktober 2019," ungkap Iqbal, Rabu (1/7/2020).

Pada Desember 2019, jumlah peserta kelas mandiri yang turun kelas mencapai 1,03 juta.

Rinciannya, peserta yang turun dari kelas I ke kelas II sebanyak 142.164 orang, kelas I ke kelas II sebanyak 239.741 peserta, dan kelas II ke kelas III sebanyak 653.025 peserta. 

Secara keseluruhan, jumlah peserta kelas mandiri yang turun kelas sejak Desember 2019 hingga Mei 2020 sebanyak 2,31 juta peserta.

Namun, Iqbal menyebut sejumlah peserta kelas mandiri juga mengajukan untuk naik kelas selama Desember 2019 sampai Mei 2020.

"Memang ada pergeseran kelas. Ada yang naik kelas dan ada yang turun. Tentu kembali ke peserta untuk menyesuaikan dengan kemampuan membayar iurannya," ucap Iqbal.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved