Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemuda ini Cabuli Sejumlah Anak Sejak 2018, Pelampiasan Ketika Tak Berhubungan Intim dengan Waria

Ia juga mengatakan bahwa motif pencabulan yang ia lakukan dikarenakan seringnya di bawah pengaruh alkohol dan tak mampu menahan hawa nafsunya.

Editor: Ansar
ilustrasi
ilustrasi pencabulan 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pria bernama Fitra Deswanto (25) menjadi pelaku Pencabulan belasan anak sejak tahun 2018 lalu.

Dia merupakan warga Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka.

"Sudah dari tahun 2018, sudah belasan anak," ujar Fitra, Selasa (30/6/2020) kepada Bangkapos.com.

Ia juga mengatakan bahwa motif pencabulan yang ia lakukan dikarenakan seringnya di bawah pengaruh Alkohol dan tak mampu menahan hawa nafsunya.

Kalau korban tak mau melayaninya, dia mencekik dan mengancam anak yang jadi korbannya.

Foto-foto Seksi Istri Kim Jong Un atau Ibu Negara Korea Utara Tersebar, Disebut Bintang Film Dewasa

Deretan Keanehan Hidup Via Vallen, Tak Hanya Mobil, Celana Dalam Sering Hilang hingga Jimat di Tas

Pengakuannya juga, ada anak yang berulang kali menjadi korban pencabulan.

Fitra juga mengakui bahwa dia menyukai sesama jenis dan anak-anak.

 

Hal ini terjadi akibat dia sering melakukan Hubungan Intim dengan waria dan dia pun Ketagihan.

"Saya sudah sering berhubungan dengan waria, dan ketagihan," ujar Fitra.

Namun dirinya juga merasa menyesal sudah melakukan perbuatan pencabulan kepada anak-anak di bawah umur.

Baru 4 Korban yang Melapor

Baru empat korban pencabulan Fitra yang melapor ke kepolisian.

Kabag Ops Polres Bateng, AKP Yudha Wicaksono mengatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mencari korban pencabulan lainnya.

Namun berdasarkan data yang ia dapatkan saat ini baru empat orang korban yang melapor.

"Kami tetap mengembangkan, mencari informasi apakah benar ada korban lainnya atau tidak. Jadi untuk yang merasa menjadi korban silahkan untuk melaporkan kepada kami," ujar AKP Yudha, Selasa (30/6) di ruang kerjanya.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved