Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aiptu Indrawan

Kisah Aiptu Indrawan, Bhabinkamtibmas Sambung Jawa Pendiri Komunitas Polisi Sahabat Pena

Polisi Sahabat Pena merupakan salah satu program unggulan Polsek Mamajang yang dihadirkan Aiptu Indrawan 2017.

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Hasrul
Istimewa
Kisah Aiptu Indrawan, Bhabinkamtibmas Sambung Jawa Pendiri Komunitas Polisi Sahabat Pena 

Kisah Aiptu Indrawan, Bhabinkamtibmas Sambung Jawa Pendiri Komunitas Polisi Sahabat Pena

TRIBUNTIMURWIKI.COM - Selain menjalankan tugas sebagai Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di Kelurahan Sambung Jawa, Aiptu Indrawan memiliki tugas mulia lainnya.

Ia dikenal sebagai pendiri dan pembina Komunitas Polisi Sahabat Pecandu Narkoba (Pena).

Tak hanya di Sambung Jawa, Aiptu Indrawan kerap menyasar sejumlah kelurahan lainnya untuk mengajak para remaja yang terjebak narkoba untuk direhabilitasi.

Puluhan anak telah disembuhkan lewat program ini.

Polisi Sahabat Pena merupakan salah satu program unggulan Polsek Mamajang yang dihadirkan Aiptu Indrawan 2017.

Program ini mengajak para pemakai atau pecandu narkoba untuk kembali hidup normal dan menjauhi narkoba.

Para polisi memberi edukasi tentang bahayanya narkoba untuk orang tua dan si remaja kemudian dilakukan rehabilitasi kepada pemakai.

Polisi sahabat Pena bekerjasama dengan sejumlah panti rehabilitasi, salah satunya Rumah Sehat Lembaga Peduli Anak Indonesia Cerdas (LPAIC) yang terletak di Jl Kebahagiaan Utara BTP.

Evaluasi Semenster I 2020, Wagub Sulsel: Rencana Prioritas Tak Selesai, Dilanjut Tahun Depan

 

Kisah Aiptu Indrawan, Bhabinkamtibmas Sambung Jawa Pendiri Komunitas Polisi Sahabat Pena
Kisah Aiptu Indrawan, Bhabinkamtibmas Sambung Jawa Pendiri Komunitas Polisi Sahabat Pena (Istimewa)

- Penjemputan remaja

Remaja terakhir yang dijemput Aiptu Indrawan yakni NHY yang merupakan warga Kelurahan Maccini Sombala Kecamatan Tamalate pada, Rabu (29/4/2020) lalu.

NHY diketahui kerap meresahkan wilayah Sambung Jawa. Dengan melakukan tindak pencurian, menggunakan narkoba, mengisap lem dan tindak kriminal lainnya.

Oleh sebab itu, Aiptu Indrawan mengajaknya untuk masuk di Rumah Sehat LPAIC dengan menggunakan cara kekeluragaan

Hingga saat ini remaja berinisial NHY tersebut masih direhabilitasi di Rumah Sehat LPAIC.

- Pantau Perkembangan Alumni Sahabat Pena

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved