Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ahok

Ahok Kasi Hukuman Gini ke Pejabat Pertamina yang Bikin Jengkel: Kalau Dulu Saya Maki-maki

Bukan lagi maki-maki, begini cara Ahok Beri 'Hukuman' ke pejabat Pertamina yang bikin dirinya jengkel dan tak nyaman

Editor: Rasni
Tribunnews
Ahok 01072020 

"Jadi ada perbedaan sekali, saya bisa rasakan, saya sekarang juga belajar."

"Kalau kita marah sama orang, kita menegur orang, bilang kebenaran dengan kemarahan ada kebencian di dalam kita, itu jadinya nggak tepat."

"Jadi harusnya, bahasanya menegur tapi dalam hati kita mengasihi, kita nggak suka perbuatannya tapi kita nggak benci dia," ujar Ahok.

Daniel beranggapan, sebenarnya kemarahan memang tetap diperlukan, apalagi jika terjadi ketidakadilan.

"Do you still get angry atau akhirnya, yaudah deh gue diam aja daripada nanti gue masuk (penjara) lagi itu misalnya?" tanya Daniel.

Ahok menegaskan, dirinya sekarang juga tidak diam saja ketika melihat ada yang tidak beres.

Ia lantas menyinggung soal dirinya yang pernah marah saat rapat internal di Pertamina.

Bahkan, Ahok tak segan-segan untuk mengancam akan memecat pihak yang tidak melaksanakan tugasnya.

"Saya kalau dia (pejabat yang tidak melaksanakan tugas) nggak laksanakan, saya sampaikan 'kalau anda nggak kerjakan sekali lagi mohon maaf saya akan usul pecat'," kata Ahok.

Menurut Ahok, hal itu disampaikannya secara terbuka didepan para peserta rapat yang lain.

Tak hanya itu, Ahok juga menceritakan dirinya yang pernah dibuat jengkel oleh pejabat Pertamina yang lain.

Saat itu, Ahok mengingatkan, agar pejabat lain yang ingin melakukan tindakan di Pertamina untuk meminta izin kepada dirinya, termasuk pergantian direksi.

"Ketika melakukan sesuatu tanpa melalui izin saya, lalu saya bilang 'saya bukan sombong, kan saya ditugaskan sebagai Komut di sini."

"Tentu banyak hal yang dilakukan penggantian direksi harus lapor kepada saya'."

"Lalu tiba-tiba ada seorang pejabat angkat tangan yang ngomong begini 'mohon maaf itu bukan urusannya Komut, ini langsung dengan Menteri BUMN'."

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved