Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wacana Pajak Sepeda

Sepeda Akan Dikenakan Pajak Seperti Kendaraan Bermotor oleh Kemenhub RI, Benarkah?

Informasi tersebut telah sampai ke telinga Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi .

Editor: Ansar
Dok. Tribun Timur
Hobi bersepeda ternyata banyak manfaatnya untuk kesehatan. Salah satunya bisa buat langsing 

Di Jepang terutama Tokyo, masyarakat menggunakan sepeda sebagai alat transportasi dari rumah ke kantor atau tempat perbelanjaan.

“Di Indonesia sekarang ini sepeda lebih untuk kegiatan olahraga dan jalan ramai-ramai, kemudian foto-foto. Sebenarnya, diharapkan sepeda ini dimanfaatkan untuk kegiatan sehari-hari,” katanya.

Sebelumnya Pengamat Transportasi Universitas Soegijapranata Semarang Djoko Setijowarno menilai sepeda menjadi salah satu moda transportasi yang direkomendasikan dalam kondisi normal baru.

 Sosok Wanita Berpayudara Terbesar, Memiliki Berat 30 Kg, Kekasih Nyaris Meninggal saat Berhubungan

 UPDATE Corona Indonesia: Kasus Positif Bertambah 1.293 Orang, 71 Meninggal, Sulsel Naik 56 Pasien

“Bersepeda menjadi pilihan, karena selain menghindari kerumunan dalam ruang tertutup dan menghindari antre, bersepeda membuat kesehatan tubuh terjaga,” katanya.

Moda tanpa bahan bakar tersebut juga mulai digunakan secara masif oleh negara Kolombia sebagai dampak pandemi Covid-19.

Negara Kolombia setara dengan Indonesia yang masih sebagai negara berkembang.

Walikota Bogota (Kolombia) Claudia Lopez, punya kebijakan selama masa karantina menutup jalan sepanjang 117 km setiap hari agar pejalan kaki dan pesepeda dapat lebih leluasa bergerak.

Ia menuturkan di era kenormalan baru, banyak kota di mancanegara mengurangi kapasitas transportasi umum dan mengalihkan ke perjalanan menggunakan sepeda.

“Untuk perjalanan jarak pendek, moda sepeda dan berjalan kaki benar-benar dikembangkan sedemikian rupa (aman, nyaman dan selamat), supaya tidak beralih ke penggunaan kendaraan pribadi secara berlebihan,” katanya.

Kemenhub Bantah Tengah Godok Regulasi Pajak Sepeda

Maraknya pemberitaan di beberapa media online yang menyebutkan bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda, dibantah oleh Kementerian Perhubungan.

Dalam siara pers bernomor 75/SP/VI/HMS/2020 yang diterima Wartakotlive.com disampaikan bahwa bahwa hal tersebut tidak benar.

“Tidak benar Kemenhub sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda. Yang benar adalah kami sedang menyiapkan regulasi untuk mendukung keselamatan para pesepeda.

Hal ini juga untuk menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi oleh masyarakat,” demikian dijelaskan Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan.

Lebih lanjut Adita juga menyampaikan bahwa regulasi ini akan mengatur dari sisi keselamatan para pesepeda.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved