Tribun Luwu Utara
Penjelasan PUPR dan BPBD Luwu Utara Soal Penanganan Banjir di Malangke dan Malangke Barat
Pernyataan ini sekaligus menjawab sejumlah sorotan terkait persoalan banjir yang tidak kunjung terselesaikan di Malangke Raya.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTRA.COM, MALANGKE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara, angkat bicara terkait penanganan banjir di Kecamatan Malangke dan Malangke Barat.
Pernyataan ini sekaligus menjawab sejumlah sorotan terkait persoalan banjir yang tidak kunjung terselesaikan di Malangke Raya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Luwu Utar,a Suaib Mansur mengatakan, banjir di Malangke Raya disebabkan meluapnya air Sungai Masamba dan Sungai Rongkong.
Diperparah dengan tingginya intensitas hujan akhir-akhir ini.
Ia menegaskan, Pemkab Luwu Utara tidak pernah diam terkait hal ini.
Berbagai upaya penanganan terus dilakukan.
Mulai dari penanganan jangka pendek sampai jangka panjang.
Mulai normalisasi sungai sampai pada rencana pembangunan Bendungan Sungai Rongkong yang hingga saat ini masih terus diupayakan.
"Untuk penanganan jangka panjang banjir Sungai Rongkong memang butuh waktu yang panjang. Sebab tidak akan mampu jika hanya mengandalkan APBD Luwu Utara saja," kata Suaib di Masamba, Selasa (30/6/2020).
Pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberan (BBWSPJ) Kementerian PUPR.
"Pihak BBWSPJ Kementerian PUPR telah melakukan survei dan penelitian terhadap daerah aliran Sungai Rongkong. Dan Kementerian PUPR melalui BBWSPJ telah memberikan lampu hijau untuk dilakukannya pembangunan Bendungan Sungai Rongkong dan saluran daerah irigasi meliputi beberapa kecamatan melalui dana APBN dengan nilai sekitar Rp 2 triliun," ucap Suaib.
Tetapi usaha ini mendapat penolakan dari beberapa pihak yang berada di wilayah hulu sungai.
Sehingga BBWSPJ menghentikan penelitiannya terhadap daerah aliran Sungai Rongkong.
Segala upaya yang coba dilakukan selalu saja menemui ujian.
Namun pihaknya mengaku tidak pernah putus asa.
"Upaya sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat terus kita lakukan agar informasi tentang keberadaan Bendungan Sungai Rongkong sesungguhnya tidak akan merugikan masyarakat," jelas Suaib.
Suaib mengatakan, segala upaya terus dilakukan, khususnya berkoordinasi dengan pihak provinsi dan pusat untuk penanganan jangka panjang Sungai Rongkong.
"Memang tidak semudah membalikkan telapak tangan, semua pasti butuh proses. Saat ini kami hanya berharap dukungan semua pihak agar saling memberi informasi dan edukasi yang sehat kepada masyarakat, tentang rencana pembangunan bendungan," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Luwu Utara Muslim Muchtar mengatakan bahwa, penanganan Sungai Masamba dan Sungai Rongkong dalam upaya penanggulangan dampak banjir di Malangke Raya terus dilakukan.
"Dari laporan intansi terkait telah dilakukan penanganan secara parsial sepanjang 7.950 meter, baik berupa normalisasi, perbaikan tanggul maupun pembuatan saluran pembuangan," jelas Muslim.
Kendati demikian, ia tidak menampik kalau penanganan tersebut tidaklah mudah.
Mengingat faktor curah hujan dan tingginya produksi sedimen.
Ditambah lagi Malangke Raya yang merupakan hilir dan menjadi wilayah aliran dari sungai besar.
"Penyempitan sungai disebakan sebagian dimanfaatkan sebagai area bercocok tanam, sehingga ruang dan pertahanan sungai menjadi lemah pada saat menerima curah hujan yang tinggi," terang dia.
Menyangkut penyaluran bantuan logistik, ia memahami bahwa upaya tersebut memang bukan solusi penanganan banjir.
Meski begitu, lanjut dia, penyaluran bantuan logistik adalah perintah Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007.
Bahwa pada kondsi tanggap darurat pemerintah daerah wajib memberikan bantuan kebutuhan dasar kepada korban yang terdampak.
"Kami intens berkoordinasi dengan BBWSPJ yang memiliki kewenangan pengelolaan sungai besar di Luwu utara untuk penanganan sungai secara maksimal," pungkasnya.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi