Dirut RSUD Daya Dicopot
Jabat Direktur Sejak Era Danny Pomanto, Ini Alasan Pencopotan Dirut RS Daya
Direktur RSUD Daya, dr Ardin Sani dicopot oleh PJ Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktur RSUD Daya, dr Ardin Sani dicopot oleh PJ Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin.
Pencopotan ini karena ia dinilai tak bisa bekerja maksimal dalam pelayanan Corona (Covid-19) Makassar.
Plt Kepala BKD Makassar, Basri Rakhman mengatakan SK (surat keputusan) pencopotan dr Ardin telah diteken langsung Prof Rudy.
"Iya sudah diteken Pak Pj," kata Basri, Selasa (30/6/2020).
Menurut Basri, sejumlah pelanggaran disiplin kepegawaian dilakukan dr Ardin, salah satunya tidak bisa menangani covid-19.
"Jadi pencopotan Bu Dokter ini karena pelayanan covid tak maksimal," katanya.
Sementara pengganti dr Ardin, Pemkot Makassar menunjuk drg Hasni, yang merupakan wakil direktur RS Daya.
Sekadar diketahui, pencopotan dr Ardin ini membuat ASN di Pemkot Makassar heboh.
Pencopotannya menjadi perbincangan dikalangan ASN.
Direktur RS Daya di era Wali Kota Makassar Danny Pomanto ini belum bisa dikonfirmasi hingga saat ini.
Pantauan tribun-timur.com, dr Ardin juga pamit (left) dari grup WhatsApp dengan pimpinan OPD dan media.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Saldy
