Direktur RSUD Daya Dicopot
Dirut RSU Daya Makassar Dicopot, Ini Penjelasan Humas
Pemberhentian ini dibenarkan Kepala Bagian Humas RSUD Daya Makassar, Wisnu Maulana saat dikonfirmasi Tribun,Selasa (30/6/2020) melalui via WhatsApp.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya, dr Ardin Sani.
Pemberhentian ini dibenarkan Kepala Bagian Humas RSUD Daya Makassar, Wisnu Maulana saat dikonfirmasi Tribun,Selasa (30/6/2020) melalui via WhatsApp.
Menurut Wisnu, dokter Ardin Sani diberhentikan berdasarkan SK yang diterima Selasa (30/6/2020) sekitar pukul 15.00 wita.
Posisinya sebagai Dirut akan digantikann sementara oleh Pelaksana Hariannya drg. Hasni, MARS sesuai SK Pj. Walikota Makassar.
"Berdasarkan SK nya pemberhentian sementara," sebutnya.
Namun Wisnu belum memastikan alasan pemberhentian dokter Ardin Sani.
Apakah ada hubunganya dengan jenazah pasien Covid 19 yang meninggal di RSU Daya beberapa waktu lalu.
Namun jenazah pasien Covid tersebut dimakamkan tidak secara protokol Covid 19 beberapa waktu lalu.
"Saya tidak bisa pastikan penyebabnya," sebutnya.