Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Satu Keluarga Positif Corona

Satu Keluarga di Palopo Positif Covid-19, Pak RT di Pecat, Ketua RW Sorot Wali Kota

Ketua RT ini dinilai kecolongan dengan adanya satu keluarga positif Covid-19 diwilayahnya.

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Sudirman
Ist
Ketua Rukun Warga (RW) 3 Kelurahan Surutanga, Suparni Sampetan 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Ketua RT di Kelurahan Tompotika, Kecamatan Wara, Kota Palopo dipecat.

Ketua RT ini dinilai kecolongan dengan adanya satu keluarga positif Covid-19 diwilayahnya.

Pemecatan itu diumumkan Wali Kota Palopo Judas Amir, saat menghadiri rapat Paripurna
di DPRD Kota Palopo, Senin (29/6/2020).

"Saya tindaki Ketua RT ini, karena kewajibannya tidak dia laksanakan dengan baik. Dia lalai dan teledor dalam menjalankan tugasnya,” jelasnya.

Menurut Judas, ketua RT itu tidak mengawasi warganya yang keluar masuk kota, dan tidak memeriksakan warganya ke dokter atau Puskesmas sepulang dari luar daerah.

Pemecatan RT itu, disorot oleh Ketua Rukun Warga (RW) 3 Kelurahan Surutanga, Suparni Sampetan.

Menurutnya, pemecatan RT bukanlah sebuah solusi terhadap bertambahnya pasien positif Covid-19 di Kota Palopo.

Apalagi tracking masyarakat yang dinyatakan positif dari Parepare saat posko penanganan Covid-19 masih aktif.

“Jangan jadikan ketua RT/RW sebagai tumbal kelalaian bersama, apalagi pemecatan RT/itu bukanlah solusi,” ungkap Suparni.

Suparni juga menganggap pemecatan salah satu RT di Tompotikka merupakan hal yang keliru.

"Harusnya lurah yang berkoordinasi dengan masyarakat untuk memberhentikan ketua RT, karena seorang ketua RT masyarakat yang mengusulkan, bukan Walikota,” tandasnya.

Sesuai arahan juga lanjutnya, RT/RW hanya diarahkan untuk memantau pendatang dari luar Kota Palopo. Sementara pasien positif ini bukan pendatang tapi warga kota palopo.

“Pemecatan ini tentunya akan mempengaruhi psikologis khususnya para ketua RT/RW yang selama ini sudah bekerja baik. Akan lebih bijak kalau pihak pemerintah melakukan koordinasi dengan para camat dan lurah terkait penanganan bukan pemecatan,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, sebelumnya diberitakan satu keluarga di Kota Palopo dinyatakan positif terinfeksi virus Corona setelah adanya hasil tes swab dari RSUD Sawerigading, Kota Palopo.

Dari hasil penelusuran, suami berinisial D (48) memiliki riwayat perjalanan dari Pare-pare, tanggal 18 Juni lalu.

Ia mengalami gejala batuk demam dan dirawat di RS Bintang Laut.

Setelah diambil sampel swab dinyatakan positif. Pasien tersebut akan dirujuk ke Makassar.

Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, @hamdansoeharto_

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved