Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Maros

6 Tambahan Pasien Positif Corona di Kabupaten Maros, 1 Dirawat di RS Tadjuddin Chalid

Berdasarkan update Covid-19 di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, ada enam orang yang dinyatakan positif Covid-19.

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI MUHAMMAD IKHSAN
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Maros, dr Syarifuddin 

TRIBUNMAROS.COM, TURIKALE - Berdasarkan update Covid-19 di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, ada enam orang yang dinyatakan positif Covid-19.

Juru Bicara Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Maros, dr Syarifuddin, Senin (29/6/2020) mengatakan tiga pasien berasal dari Kecamatan Moncongloe.

Sementara masing-masing satu pasien asal Kecamatan Maros Baru, Marusu, dan Mandai.

Pasien pertama, perempuan umur 37 tahun, asal Desa Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncongloe

Pasien kedua, laki-laki umur 13 tahun, asal Desa Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncongloe.

Pasien ketiga, laki-laki 49 tahun, asal Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe.

Pasien keempat, laki-laki 35 tahun, asal Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru.

Pasien kelima, perempuan 32 tahun, asal Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai.

"Kelima pasien melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing," ujarnya.

Pasien keenam, perempuan asal Desa Marumpa, Kecamatan Marusu.

"Ia melakukan swab secara mandiri, sehingga saat ini dirawat di RS Tadjuddin Chalid," jelasnya.

Saat ini jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Maros sudah 182 kasus, dengan rincian 51 isolasi mandiri, 29 dirawat, 96 sembuh, dan 6 meninggal.

Ia pun mengimbau agar masyarakat tetap tenang, taat dan mengikuti edaran dan imbauan pemerintah untuk selalu jaga jarak, tidak berkumpul, memakai masker dan yang paling penting tidak bepergian ke daerah terjangkit.

Serta melaporkan jika ada keluarga atau warga yang baru tiba dari daerah terjangkit untuk diperiksa.

"Yang pasti bahwa Covid -19 bukan penyakit aib, tetapi penyakit menular yang harus kita hadapi secara bersama-sama. Pemerintah tentu tidak dapat berbuat apa-apa tanpa dukungan dan kerjasama dari seluruh masyarakat untuk mencegah dan mengatasi pandemik ini," tuturnya.

Jika kalian membutuhkan penanganan atau pertolongan terkait Covid-19, bisa menghubungi Call Center Penanganan Covid -19 di Kabupaten Maros, 0812 4243 101, 08524020 2907, 0852 5522 1142.(*)

Laporan Wartawan Tribunmaros.com, AM Ikhsan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved