Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Bulukumba

Pasien Positif di Kabupaten Bulukumba Tercatat 134 Orang, Sembuh 27 Orang

Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi salah satu kabupaten yang jumlah positif corona-nya terus meningkat.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
Gugus Tugas Covid-19 Bulukumba
Data update Covid-19 Bulukumba, Sabtu (27/6/2020) malam. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi salah satu kabupaten yang jumlah positif corona-nya terus meningkat.

Hingga Sabtu (27/6/2020) malam, jumlah warga yang terkonfirmasi positif di Bulukumba sudah mencapai 134 orang.

Peningkatan signifikan terjadi pada Juni 2020 ini, yakni sebanyak 123 orang yang terkonfirmasi positif.

Informasi itu berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bulukumba.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Bulukumba, HM Daud Kahal menuturkan saat ini Pemda sementara merancang pemberlakuan pembatasan bersyarat.

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bulukumba juga bakal mendatangkan ahli epidemiologi Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar.

Kedatangan ahli epidemiologi Unhas untuk menganalisis dan mengkaji, serta memberikan masukan untuk langkah-langkah yang harus dilakukan Tim Gugus Tugas.

Hal tersebut merupakan salah satu langkah strategis yang bakal dilakukan Tim Gugus Tugas untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Gugus Tugas akan mendatangkan ahli epidemiologi Unhas untuk menganalisis, mengkaji dan memberikan langkah-langkah yang harus dilakukan oleh Gugus Tugas," kata Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid-19 Bulukumba, HM Daud Kahal, Sabtu (27/6/2020).

Menurut Daud, hal tersebut telah disepakati dalam rapat gugus yang telah dilaksanakan.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Bulukumba Tomy Satria Yulianto, dan disebut mendapat respon baik dari Bupati AM Sukri Sappewali.

"Dalam waktu dekat akan ada deklarasi yang ditandai dengan maklumat bersama semua pihak yang terkait," katanya.

Seperti wakil pedagang di pasar misalnya, pengusaha UMKM, pengusaha warung kopi (warkop), perusahaan yang mempekerjakan orang atau tenaga kerja, pengurus ormas keagamaan, kepemudaan dan lain-lain.

Saat ini, Pemkab Bulukumba juga sementara melakukan kajian hukum untuk pemberlakuan sanksi jika pembatasan bersyarat ini telah diterapkan.

"Semua pihak harus sepakat dengan penerapan protokol kesehatan secara maksimal, dan pemkab tengah mempersiapkan kajian hukum untuk pemberlakuan sanksi," jelasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved