Tribun Polman
Enam Bulan, Polres Polman Ungkap 96 Kasus Narkoba
Sejak enam bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Polman telah mengungkap 96 kasus narkoba.
Penulis: Nurhadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Sejak enam bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Polman telah mengungkap 96 kasus narkoba.
Dari 96 kasus narkoba yang berhasil diungkap sejak Januari, polisi berhasil amankan dua bandar, 16 orang pengedar, 62 kurir, dan 16 orang pengguna.
Hal ini diungkapkan langsung Kapolres Polman, AKBP Ardi Sutriono saat melakukan konfrensi pers bertetapatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) di Aula Mapolres Polman, kemarin, Jumat (26/6/2020)
AKBP Ardi Sutriono, mengatakan penangkapan para pelaku didominasi di dalam kota Polman yang memiliki 46 tempat kejadian perkara ( TKP ).
"Dua bandar sabu yang berhasil diamankan berinisial PR dan LK. Merupakan jaringan internasioanal,"ujar Ardi.
Terdapat pula tiga tiga orang tersangka yang diketahui berasal dari Sulawesi Selatan yaitu, Kabupaten Pinrang, Sidrap dan Parepare.
"Para pelaku tindak pidana narkoba di Polewali Mandar, bergerak dengan modus yang berbeda-beda dan ditempat yang berbeda pula. Seperti kasus yang terjadi di Kabupaten Pinrang dan Polman," tuturnya.(tribun-timur.com)