PDIP
ISI SURAT Megawati Atas Insiden Pembakaran Bendera Partai PDIP: Tempuhlah Jalan Hukum
PDI Perjuangan menyayangkan peristiwa pembakaran bendera partainya dalam aksi unjuk rasa penolakan atas RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di Gedung
Rio menilai, pembakaran tersebut bentuk dari tindakan kejahatan terhadap demokrasi yang tidak dapat dibenarkan.
Oleh sebab itu, Rio meminta Polri mengusut dan menangkap pelaku pembakar bendera berserta dalangnya.
"Dan sebaiknya segala silang pendapat tentang RUU Haluan Ideologi Pancasila diselesaikan secara mekanisme ketatanegaraan, sesuai konstitusi negara," lanjut dia.
Surat perintah Megawati
Peristiwa pembakaran bendera itu juga menjadi perhatian serius Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
Kamis (25/6/2020), Megawati mengeluarkan surat perintah harian kepada semua kader PDI-P di seluruh Indonesia.
Melalui surat tersebut, ia meminta aksi pembakaran bendera itu diproses secara hukum.
Setiap kader PDI-P yang mengetahuinya harus mengawal proses hukum tersebut.
Megawati juga menegaskan, partainya tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa Indonesia.
PDI-P, kata dia, menempatkan diri sebagai suluh perjuangan bangsa.
"Sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, saya tegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa.
Sebab, kita adalah pengikut Bung Karno yang menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa," kata Megawati dalam surat perintah harian tersebut.
Megawati menekankan, partainya akan menempuh jalur hukum atas pembakaran bendera partai ini.
"Meskipun demikian, dalam perjalanannya, PDI Perjuangan tetap dan selalu akan menempuh jalan hukum.
PDI Perjuangan akan terus mengobarkan elan perjuangan bagi dedikasi partai untuk rakyat, bangsa, dan negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar dia.