Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Protokol Kesehatan

750 Polisi Dikerahkan Pantau Rumah Makan dan Cafe di Makassar

Baik itu pemilik rumah makan dan cafe hingga pengunjungnya agar bisa terhindar dari virus corona (Covid-19).

Penulis: Wahyu Susanto | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/WAHYU SUSANTO
Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe usai memimpin apel di Kantor Polrestabes Makassar, untuk melakukan pemantauan rumah makan dan cafe dalam menerapkan protokol kesehatan, Jumat (26/6/2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seluruh rumah makan dan cafe (warkop) di Kota Makassar bakal didatangi Polisi mulai malam ini.

Kedatangan aparat dalam memantau aktivitas masyarakat di tempat-tempat dianggap ramai dikunjungi.

Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

Baik itu pemilik rumah makan dan cafe hingga pengunjungnya agar bisa terhindar dari virus corona (Covid-19).

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe mengatakan untuk memantau aktivitas masyarakat Polisi dibagi menjadi empat zona dari berbagai Polsek.

Totalnya sebantak 750 aparat dikerahkan dalam proses pemantauan ini.

"Kira-kira ada 12 Polsek yang kami bagi malam ini dengan melibatkan 750 personil. Ada juga terdiri dari Polda, Polrestabes, dan Brimob," papar Irjen Pol Mas Guntur Laupe, Jumat (26/6/2020).

Nantinya, rumah makan dan cafe ini akan dipantau Polisi di masing-masing zona.

Misalnya di zona satu dipantau Polsek Biringkanaiyya, Polsek Tamalanrea, dan Polsek Bontoala.

Kemudian zona dua Polsek Panakkukang, Polsek Mamajang, Polsek Makassar, dan Polsek Manggala

Adapun untuk zona tiga terdiri dari
Polsek Rappocini, Polsek Tamalate, Polsek Mariso dan Ujung Pandang

Untuk zona empat Polsek Ujung Tanah, Polsek Tallo, Polsek Wajo, dan Polsek Pelabuhan.

"Sebenarnya kita sudah melakukan pemantauan selama ini. Tetapi kita tidak tindak hanya mendata. Nanti akan kita tindak jika kedapatan protokol kesehatan tidak diterapkan," imbuhnya.

Adapun pihaknya bakal memberi sanksi utamanya bagi pemilik usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Jika terbukti diketahui pemilik rumah makan dan cafe tersebut tidak patuh, minimal akan diberi teguran keras.

"Dan juga kita akan beri tindakan kepada mereka. Ini akan rutin kita lakukan. Kami imbau juga agar pemilik rumah makan dan cafe agar bisa patuh," harapnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved