Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

SBMPTN 2020

UPDATE Jadwal Pengumuman SBMPTN 2020 dan Tes UTBK 2020, Peserta Login Ulang Cetak Kartu Peserta Baru

Jadwal Pengumuman SBMPTN 2020 dan Tes UTBK 2020, Peserta Login Ulang Cetak Kartu Peserta Baru. Berikut selengkapnya!

Editor: Sakinah Sudin
https://ltmpt.ac.id/
UTBK 

TRIBUN-TIMUR.COM,- Jadwal Pengumuman SBMPTN 2020 dan Tes UTBK 2020, Peserta Login Ulang Cetak Kartu Peserta Baru. Berikut selengkapnya!

Panitia Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi ( LTMPT) melalui rilis resmi pada Rabu (24/6/2020) memutuskan untuk memundurkan jadwal pengumuman Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SBMPTN).

Ketua LTMPT Prof Mohammad Nasih menyampaikan, pengumuman SBMPTN 2020 yang semula dijadwalkan 25 Juli 2020 dimundurkan menjadi 20 Agustus 2020.

"Pelaksanaan UTBK pada kondisi normal baru (new normal) harus tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan semua komponen terlibat, dengan menerapkan standar protokol kesehatan secara ketat," tegas Prof Nasih melalui rilis resmi.

Ia menambahkan, pelaksanaan UTBK juga harus memperhatikan status perkembangan pandemi Covid-19 di seluruh Pusat UTBK PTN dan mendapatkan izin dari Satgas Covid di masing-masing daerah.

"Sesuai dengan arahan Dirjen Dikti Kemendikbud dan Ketua Majelis Rektor PTN Indonesia, untuk mengurangi risiko penyebaran infeksi Covid-19 dan mengutamakan keselamatan peserta dan penyelenggara," jelas Prof Nasih.

Poin penting perubahan 

Berikut beberapa poin kebijakan terkait SBMPTN dan UTBK 2020:

1. Pelaksanaan Tes UTBK per hari, diubah dari 4 (empat) sesi menjadi 2 (dua) sesi, dengan rincian perubahan waktu:

Sesi 1, pukul 09.00 – 11.15 waktu setempat 

Sesi 2, pukul 14.00 – 16.15 waktu setempat 

Jeda waktu selama 2 jam 45 menit digunakan untuk pelaksanaan protokol kesehatan saat pergantian sesi.

2. Tes UTBK akan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni:

Tahap I, pada tanggal 5 – 14 Juli 2020 

Tahap II, pada tanggal 20 – 29 Juli 2020  

3. Pengumuman SBMPTN akan dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2020.

4. Peserta berdomisili di luar provinsi/kabupaten/kota dan tidak dapat hadir di lokasi Pusat UTBK PTN tempat tes karena alasan keselamatan dan kesehatan serta Pusat UTBK yang belum dapat menyelenggarakan tes karena satu dan lain hal akan mengikuti Tes UTBK di lokasi Mitra UTBK Tambahan di daerah setempat.

Pusat UTBK PTN bekerja sama dengan SMA/SMK/MA Mitra yang memenuhi persyaratan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved