Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Umat Islam Disunahkan Sujud Tilawah, Begini Cara, Doa, dan Ketentuannya

Sujud tilawah di dalam salat dilakukan tatkala imam membaca ayat-ayat sajdah. Jika imam melakukan sujud tilawah, makmum pun harus mengikuti

Tayang:
Editor: Muh. Irham
tribunnews
Ilustrasi Sujud Tilawah. Sujud tilawah di dalam salat dilakukan tatkala imam membaca ayat-ayat sajdah. Jika imam melakukan sujud tilawah, makmum pun harus mengikuti 

Sementara di luar salat, ketika mendengar ayat-ayat sajdah dalam bacaan Alquran, kita bisa bersujud langsung dengan posisi sebagaimana sujudnya dalam salat.

Hal serupa juga disebutkan dalam buku “Bagaimana Rasulullah Mengajarkan Al-Quran Kepada Para Sahabat” karangan Abdusallam Muqbil.

Bila Rasulullah membaca ayat sajdah, dan beliau sedang mengajarkan Alquran pada para sahabat, beliau akan sujud tilawah.

Diriwayatkan juga dari Ibnu Umar RA berkata, “Rasulullah SAW mengajarkan kami Alquran. Bila beliau membaca ayat sajdah, beliau sujud dan kami pun sujud Bersama beliau.” (HR Ahmad).

Namun demikian, ada riwayat dari Zaid bin Tsabit yang mengatakan, “Aku membaca Alquran surah an-Najm di hadapan Nabi SAW, beliau tidak sujud pada ayat sajdah.” (HR al-Bukhari).

Oleh sebab itu, disebutkan bahwa tidak sujud tilawah pada saat mengajarkan Alquran, dikarenakan menyusahkan para pelajar dan juga gurunya karena banyaknya siswa.

Lebih jauh, mengutip buku Fasholatan Lengkap: Tuntunan Shalat Lengkap, menyebutkan tata cara sujud tilawah ketika ayat sajdah dibacakan, di mana jika ayat telah dibaca kemudian bisa langsung sujud dengan baca takbir tanpa mengangkat kedua tangan.

Setelah sujud dan selesai membaca bacaan tilawah, gerakan kembali bangun disertai takbir dengan tangan yang tetap tak diangkat.

Secara umum, sujud tilawah sama dengan sujud wajib atau lainnya.

Namun demikian, jumlah satu kali sujud tilawah tidak sama dengan sujud lainnya.

Sedangkan cara sujud tilawah di luar salat, sama saja dengan syarat pada shalat.

ketentuannya, harus suci dari hadast kecil ataupun besar, menutup aurat, menghadap kiblat dan jika telah masuk waktunya membaca ayat-ayat sajdah.

Lebih lanjut, jika surah yang dibaca terkandung ayat sajdah, maka sebaiknya melakukan sujud tilawah dengan membaca:

Sajada wajhiya lilladzi khalaqahu washawwarahu wasyaqqa sam’ahu wabasharahu bihaulihi waquwwatihi fatabarakallahu ahsanul khaliqin.

Artinya: Telah sujud wajahku kepada Dzat yang menciptakannya, yang menancapkan pendengaran dan penglihatan dengan daya dan kekuatannya. Mahasuci Allah sebaik-sebaik Pencipta.”

Seteleh melakukan sujud tilawah, bisa kembali meneruskan bacaan surah yang sedang dibaca.

Secara umum, hukum sujud tilawah itu sunah dilakukan laki-laki maupun perempuan, baik yang mendengarkan ataupun yang membaca sendiri pada ayat sajdah, sekalipun tidak dalam posisi salat.(*/tribun-timur.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved