Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Umat Islam Disunahkan Sujud Tilawah, Begini Cara, Doa, dan Ketentuannya

Sujud tilawah di dalam salat dilakukan tatkala imam membaca ayat-ayat sajdah. Jika imam melakukan sujud tilawah, makmum pun harus mengikuti

Tayang:
Editor: Muh. Irham
tribunnews
Ilustrasi Sujud Tilawah. Sujud tilawah di dalam salat dilakukan tatkala imam membaca ayat-ayat sajdah. Jika imam melakukan sujud tilawah, makmum pun harus mengikuti 

TRIBUN-TIMUR.COM - Setiap Jumat subuh, sebagian umat Islam yang melaksanakan salat subuh di masjid, disunnahkan melaksanakan sujud tilawah.

Orang yang melaksanakannya akan dijamin terhindar dari godaan syaitan.

Faedah kedua adalah, sujud akan mengangkat derajat seseorang dan menghapus dosa-dosanya.

Karena itu, Nabi SAW menyuruh kepada seluruh umatnya agar senantiasa memperbanyak sujud, termasuk ketika memabaca ayat sajdah atau mendengarnya.

Sujud tilawah di dalam salat dilakukan tatkala imam membaca ayat-ayat sajdah.

Jika imam melakukan sujud tilawah, makmum pun harus mengikuti.

Sedangkan jika imam tidak sujud, maka makmum tidak boleh sujud sendiri.

Sedangkan sujud tilawah di luar salat hanya disunahkan jika orang yang membaca ayat sajdah itu sujud.

Apabila orang yang membaca ayat sajdah tidak sedang salat, sementara yang mendengar sedang salat, maka yang mendengarkan tidak dituntut untuk melakukan sujud tilawah.

Hal demikian menurut pendapat Syafi'i, Maliki, dan Hambali. Sementara Hanafi berpendapat, hendaknya bersujud tilawah apabila shalatnya selesai.

Mengutip buku panduan "Shalat Lengkap dan Praktis Sesuai Petunjuk Rasulullah SAW" karya Abdul Kadir, disebutkan hadis dari Abu Hurairah, bahwa Nabi SAW bersabda:

“Apabila manusia membaca ayat sajdah, kemudian dia sujud, menghindarlah setan dan dia menangis seraya berkata, ‘Hai celaka! Anak Adam disuruh sujud, lantas dia sujud maka baginya surga, dan saya disuruh sujud juga tetapi saya enggan, maka bagi saya neraka.” (HR Muslim).

Sementara itu, diriwayatkan juga dari Ibnu Umar, ”Sesungguhnya, Nabi SAW pernah membaca Al-Quran di depan kami. Ketika bacaanya sampai pada ayat sajdah, beliau bertakbir, lalu sujud, maka kami pun sujud bersama-sama beliau.” (HR Tirmidzi).

Oleh sebab itu ada beberapa kondisi yang biasa dilakukan untuk membaca ayat-ayat sajdah, yaitu di dalam salat dan di luar salat.

Masih dari buku yang sama, disebut bahwa tata cara pembacaan dalam salat, ayat-ayat sajdah dibaca setelah pembacaan surah al-Fatihah, dan langsung bersujud tanpa melakukan ruku ataupun i’tidal terlebih dahulu, hingga akhirnya melanjutkan ke posisi berdiri dan melanjutkan bacaan dan salat sebagaimana mestinya hingga selesai.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved